Ada beberapa adegan yang ditolak diperagakan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peran mereka dalam rekonstruksi digantikan oleh pemeran pengganti.
Dikutip dari detikNews, ada adegan yang diperagakan sendiri oleh Ferdy Sambo dan istrinya dan ada yang digantikan dengan orang lain.
"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dikutip detikNews, Rabu (31/8/2022).
Dalam rekonstruksi itu awalnya ada sebuah adegan Ferdy Sambo memeluk istrinya. Adegan ini diperagakan dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Dalam adegan yang terlihat di YouTube Polri TV Radio, Sambo tampak memeluk Putri di sebuah ruangan di rumah pribadinya. Sambo duduk di sebuah sofa yang di sampingnya juga ada Putri. Sambo kemudian memeluk Putri.
Sambo juga memperagakan sebuah adegan saat dirinya memegang HT. Namun, tidak ada suara yang terdengar dari tayangan di akun YouTube Polri TV Radio itu.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan dengan reka adegan berikutnya setelah adegan Sambo memegang HT. Namun adegan tersebut diperankan pemeran pengganti lantaran tersangka menolak memperagakannya.
Andi Rian mengatakan, semua penolakan yang disampaikan oleh para tersangka selama proses rekonstruksi tersebut akan dicatat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," ucapnya.
Meskipun Sambo dan Putri menolak memperagakan sejumlah adegan, dia menyebut tersangka lain tetap memerankan reka adegan tersebut sesuai instruksi.
"FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," tambahnya.
Lebih lanjut Andi Rian menjelaskan alasan Putri dan Sambo menolak sejumlah reka adegan tersebut. Andi Rian menyebut Ferdy Sambo dan Putri menolak keterangan yang disampaikan oleh saksi lainnya.
"Artinya mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing," kata dia.
Dalam keterangannya, dia juga membenarkan adanya reka adegan Bharada E yang diperankan pemeran pengganti. Akan tetapi, penolakan itu bukan karena Bharada E menolak keterangan dari saksi lainnya.
"Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS. Tidak ada (menolak)," ucapnya.
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(nor/nor)