Polisi telah mengantongi bukti baru mengenai dugaan keterlibatan dua Mr X dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Briptu Rizka Sintiyani, istri Esco.
Hanya saja, kepolisian masih enggan mengungkap alat bukti yang telah dikantongi tersebut. "Ada lah, kami tidak bisa menyampaikan, tapi ada," timpal Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Mr X muncul saat rekonstruksi versi penyidik di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lobar, Senin (29/9/2025). Dua Mr X itu bertugas memindahkan mayat Brigadir Esco. Kedua Mr X diperankan pemeran pengganti saat rekonstruksi tersebut.
Kedua Mr X tersebut memperagakan adegan saat memindahkan mayat Esco dari dalam rumah tersangka menuju bukit belakang rumah yang berjarak sekitar 10 meter. Mereka membawa mayat Esco melalui gerbang belakang rumah tersangka Briptu Rizka.
Sesampainya di lereng bukit belakang rumah tersebut, Mr X yang pertama memperagakan adegan mengikat leher Brigadir Esco menggunakan tali nilon. Sementara satu orang lainnya bertugas mengikat ujung tali ke batang kayu.
Siapa dua orang Mr X ini pun hingga saat ini belum terjawab. "Kami tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti yang jelas," kata Catur.
Polisi belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Alat bukti masih diperkuat. masyarakat diminta untuk bersabar.
"Mohon bersabar. Ini kan bukan kayak kasus pemukulan yang semuanya ada. Tolong bersabar, kami akan tindak lanjuti dan kami akan mengusut sampai tuntas," tegas Catur.
Polisi dinilai lamban dalam menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Akibatnya, keluarga Brigadir Esco melakukan tindakan perusakan terhadap rumah Briptu Rizka dan neneknya yang berada di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, itu.
Perusakan itu, lanjutnya, tidak menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Esco. "Tidak, nggak ngaruh itu. Ini kan (kasus) berbeda," tukas dia.
Dikatakan, alat bukti kasus pembunuhan Brigadir Esco tidak ada yang hilang. Pasalnya, barang bukti kasus pembunuhan itu sudah diamankan. "Kalau itu (barang bukti kasus pembunuhan) kan sudah kami amankan. Itu kan TKP (rumah Briptu Rizka) yang kami amankan agar orang tidak masuk, tapi mungkin emosi dari massa. Jadi, tetap kami tindak lanjuti kok," kata Catur.
Jika pun ada rekonstruksi lagi, kemungkinan besar tidak akan dilakukan di rumah tersebut, seperti rekonstruksi sebelumnya. "Mungkin kalau ada rekonstruksi kedua, kita tidak akan melakukan di TKP. Nanti kami rencanakan (lokasi lain) kalau ada (rekonstruksi)," tandas Catur.
(hsa/hsa)