Adegan yang Ditolak Ferdy Sambo dan Istri dalam Rekonstruksi

Rekonstruksi Pembunuhan Yoshua

Adegan yang Ditolak Ferdy Sambo dan Istri dalam Rekonstruksi

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 31 Agu 2022 09:47 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akhirnya selesai menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Keduanya sempat berpelukan sebelum berpisah.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Foto: Rifkianto Nugroho
Denpasar -

Ada beberapa adegan yang ditolak diperagakan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peran mereka dalam rekonstruksi digantikan oleh pemeran pengganti.

Dikutip dari detikNews, ada adegan yang diperagakan sendiri oleh Ferdy Sambo dan istrinya dan ada yang digantikan dengan orang lain.

"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dikutip detikNews, Rabu (31/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam rekonstruksi itu awalnya ada sebuah adegan Ferdy Sambo memeluk istrinya. Adegan ini diperagakan dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam adegan yang terlihat di YouTube Polri TV Radio, Sambo tampak memeluk Putri di sebuah ruangan di rumah pribadinya. Sambo duduk di sebuah sofa yang di sampingnya juga ada Putri. Sambo kemudian memeluk Putri.

Sambo juga memperagakan sebuah adegan saat dirinya memegang HT. Namun, tidak ada suara yang terdengar dari tayangan di akun YouTube Polri TV Radio itu.

Rekonstruksi kemudian dilanjutkan dengan reka adegan berikutnya setelah adegan Sambo memegang HT. Namun adegan tersebut diperankan pemeran pengganti lantaran tersangka menolak memperagakannya.

Andi Rian mengatakan, semua penolakan yang disampaikan oleh para tersangka selama proses rekonstruksi tersebut akan dicatat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," ucapnya.
Meskipun Sambo dan Putri menolak memperagakan sejumlah adegan, dia menyebut tersangka lain tetap memerankan reka adegan tersebut sesuai instruksi.

"FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," tambahnya.

Lebih lanjut Andi Rian menjelaskan alasan Putri dan Sambo menolak sejumlah reka adegan tersebut. Andi Rian menyebut Ferdy Sambo dan Putri menolak keterangan yang disampaikan oleh saksi lainnya.

"Artinya mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing," kata dia.

Dalam keterangannya, dia juga membenarkan adanya reka adegan Bharada E yang diperankan pemeran pengganti. Akan tetapi, penolakan itu bukan karena Bharada E menolak keterangan dari saksi lainnya.

"Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS. Tidak ada (menolak)," ucapnya.

78 Adegan Rekonstruksi

Untuk diketahui, Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Selasa (30/8) kemarin. Sebanyak 78 adegan diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di beberapa lokasi, yaitu rumah Ferdy Sambo di Saguling, Duren Tiga, hingga di Magelang.

Berikut rincian 78 adegan di masing-masing lokasi:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Dalam rekonstruksi tersebut, Polri turut melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas selaku pengawas eksternal. Sebanyak 10 orang jaksa penuntut umum (JPU), hingga para pengacara tersangka juga dihadirkan.

Brigadir J diketahui tewas dibunuh pada Jumat (8/7/2022) sore. Ia tewas akibat ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)

Hide Ads