"Korban meninggalnya pengendara motor," jelas Kepala Kepolisian Sektor Kerambitan, AKP Ni Komang Sri Subakti, yang membenarkan peristiwa itu.
Korban meninggal diketahui atas nama I Gede Wahyu Adi Artawan (23) dari Banjar Saraswati, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX DK 2539 GAO.
Sementara kendaraan roda empat yang ditabrak korban sejenis truk engkel Mitsubhisi berpelat DK 8582 TE yang dikendarai Dewa Ketut Budiutama (55) dari Banjar Tegal Mengkeb Kelod, Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, sebelum kejadian, pengendara motor datang dari arah timur atau Denpasar," jelas Subakti.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor menyalip beberapa kendaraan yang ada di depannya. Termasuk truk engkel yang ditabraknya.
Hanya saja, rencana korban untuk menyalip truk engkel itu tidak kesampaian. Lantaran dari arah berlawan atau dari Gilimanuk sedang melintas truk yang tidak diketahui identitasnya.
Untuk menghindari tabrakan, pengendara motor berusaha kembali ke jalurnya. Namun karena diduga melaju dengan kecepatan tinggi ditambah jarak yang terlampau dekat, kendaraan yang disetir korban membentur bagian belakang atau pantat truk.
Kerasnya benturan membuat bagian depan motor yang disetir korban ringsek. Sementara bemper bagian belakang truk bengkok akibat ditabrak motor yang dikendarai korban.
(nor/nor)