Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap cerita lengkap kesaksian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membongkar skenario Ferdy Sambo. Titik terang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bermula usai Bharada E ditetapkan tersangka.
Seperti diketahui, Bharada E sempat menyembunyikan fakta sesungguhnya kasus Brigadir J. Pada akhirnya Bharada E mengubah kesaksian sebelumnya dan membongkar semua kebohongan Ferdy Sambo.
Cerita lengkap perjalanan Bharada E hingga akhirnya membongkar skenario Ferdy Sambo ini dipaparkan Kapolri Listyo Sigit, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI beberapa hari lalu.
Pengakuan Awal Bharada E
Pada 5 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, usai sebelumnya mengakui melakukan penembakan dalam insiden di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun setelah penetapan tersangka tersebut, Bharada E tiba-tiba mengaku berada di lantai dua saat Brigadir J dieksekusi.
Saat itu ia dipanggil ke bawah dan melihat Brigadir Yoshua sudah terkapar bersimbah darah. Ferdy Sambo berdiri di depan Brigadir J sembari memegang senjata, yang kemudian diserahkan kepadanya.
Bharada E kemudian dihadapkan ke Kapolri usai mengeluarkan pernyataan tersebut, ia pun mengaku ingin mengubah keterangannya. Alasan Bharada E ingin mengubah keterangan karena sadar janji Ferdy Sambo untuk membantu dan melakukan SP3 kasus tersebut tidak akan terwujud. Ia pun menyadari hukuman berat dan pemecatan menantinya.
Usai pertemuan Kapolri dan Bharada E tersebut, tim khusus melanjutkan proses berita acara pemeriksaan (BAP). Namun Bharada E kemudian meminta pengacara yang disiapkan Ferdy Sambo sebelumnya, diganti dengan pengacara baru. Ia juga meminta tidak lagi dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Setelah itu Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi menjemput Ferdy Sambo untuk diperiksa. Saat itu Ferdy Sambo belum mengakuinya, namun dilakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri.
Simak Video "Video Nadiem Pakai Jaket Jadul Driver Gojek 001 Jelang Sidang Pleidoi"
(irb/irb)