Putri Candrawathi bersikeras menyebut dirinya sebagai korban pelecehan seksual. Penjelasan itu disampaikan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada penyidik. Putri telah diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J meski akhirnya dia tak ditahan.
"Ibu PC (Putri Candrawathi) juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata pengacara Putri yakni Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari, dikutip dari detikNews.
Menurut Arman, istri Ferdy Sambo itu juga menyampaikan soal kejadian di Magelang kepada penyidik. Untuk diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya sempat menyebut pemicu pembunuhan Brigadir J adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya. Peristiwa itu disebut terjadi di Magelang sebelum eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan di Jakarta pada Jumat (8/7/2022) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.
Arman menambahkan, Putri telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Arman menilai perbuatan yang disangkakan ke Putri tidak tepat.
"Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman Hanis.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Polisi juga telah mengungkap peranan Putri Candrawathi. Putri diduga mengikuti skenario yang dibuat suaminya, Ferdy Sambo, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Belakangan, cerita soal pelecehan seksual di Duren Tiga dianggap hanyalah upaya pihak Sambo dalam menghalang-halangi penyidikan, termasuk pula cerita soal 'baku tembak'. Polisi menyebut tak ada pelecehan di Duren Tiga. Menurut polisi, jika memang ada, dugaan pelecehan itu bisa saja terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Ferdy Sambo, Putri dan para ajudannya, termasuk Brigadir J, memang sempat berada di Magelang sebelum penembakan terjadi di Duren Tiga.
(iws/iws)