Komnas HAM dan Kompolnas akan mengawasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polri rencananya akan menggelar rekonstruksi pada pekan depan.
"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022), dilansir dari detikNews.
Ia mengatakan rekonstruksi akan disaksikan Jaksa penuntut umum (JPU). Pengacara keluarga Brigadir Yoshua dan pengacara para tersangka juga akan ikut menyaksikan rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri menyatakan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua akan digelar pada Selasa (30/8/2022) pekan depan, di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi dihadiri langsung lima tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR serta Kuat Ma'ruf.
"Rencana pada hari Selasa, 30 Agustus 2022, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," jelasnya, Jumat (26/8/2022).
(irb/irb)