Pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ia mengaku sebagai korban kekerasan seksual hingga mengungkap peristiwa Magelang.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022), mulai pukul 11.00 WIB - 23.40 WIB. Penyidik memberikan 80 pertanyaan, dan istri Ferdy Sambo itu menyampaikan banyak keterangan dalam BAP.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, dalam BAP disampaikan seperti itu. Keterangan klien kami juga sudah dicatat penyidik dalam BAP tersebut," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya pernyataan sebagai korban kekerasan seksual, Putri Candrawathi juga menyampaikan soal peristiwa Magelang ke penyidik. Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengaku pemicu pembunuhan Brigadir J adalah tindakan melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang.
"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.
Dikatakan Arman Haris, Putri Candrawathi menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan padanya, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.
"Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelasnya.
Putri Candrawathi diduga mengikuti skenario Ferdy Sambo. Ia diduga mengajak Brigadir Yoshua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas, yang merupakan lokasi pembunuhan pada 8 Juli 2022.
Istri Ferdy Sambo juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri Candrawathi diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.
(irb/irb)