Pesan Gubernur Koster pada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

Pesan Gubernur Koster pada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Sabtu, 27 Agu 2022 20:10 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster melantik I Ketut Lihadnyana sebagai Pj Bupati Buleleng di Kantor Gubernur Bali, Sabtu (27/8/2022).
Gubernur Bali Wayan Koster melantik I Ketut Lihadnyana sebagai Pj Bupati Buleleng di Kantor Gubernur Bali, Sabtu (27/8/2022). (Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana dilantik sebagai Pj Bupati Buleleng per Sabtu (27/8/2022). Gubernur Bali Wayan Koster berpesan beberapa hal kepada Lihadnyana saat pelantikan tersebut.

Awalnya Koster menyebut Lihadnyana sebagai sosok dengan berbagai prestasi. Menurut Koster, selama menjabat sebagai Kepala BKD PSDM, Lihadnyana juga dianggap melakukan promosi jabatan secara objektif.

"Prestasinya sangat bagus dan segala manajemen kepegawaian sudah total digital sehingga tidak lagi menunggu lama. Kemudian promosi pengisian jabatan betul-betul dilakukan secara obyektif berbasis merit sistem. Atas kinerjanya dalam penerapan merit sistem ini Provinsi Bali dapat ranking pertama di Indonesia," kata Koster di Kantor Gubernur Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Koster juga menilai bahwa Lihadnyana telah biasa berinteraksi dengan masyarakat Buleleng. Itulah sebabnya, ia yakin Lihadnyana telah akrab dengan karakter, gaya, dan budaya masyarakat Buleleng. Terlebih lagi, Lihadnyana juga berasal dari Buleleng.

"Dan yang terpenting keberanian serta ketegasannya didalam menjalankan tugas. Ia juga sudah pernah dicobakan menjadi Plt. Bupati Badung ketika Pilkada 2020. Jadi, sudah pengalaman dan tentu saja posisi sekarang ini merupakan suatu kepercayaan yang betul-betul harus dijalankan dengan tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab," imbuh Koster.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Koster berpesan kepada Lihadnyana agar berhati-hati ketika bertugas nanti. Terutama dalam pembuatan perizinan, melakukan pengisian jabatan, hingga mutasi pegawai.

"Harus profesional dan jangan sampai membuat suasana gaduh. Kalau pengalaman di Provinsi diterapkan di Buleleng saya kira itu akan berjalan dengan bagus. Terkait dengan perizinan, bisa dibuat berbeda dengan sebelumnya dan harus hati-hati. Jangan juga semena-mena, betul-betul dilakukan dengan transparan, akuntabel dan tidak boleh main-main, tidak boleh ada main sogok-mensogok dan suap menyuap. Jadilah pejabat yang tertib, lurus dan jujur," ungkapnya.

Selain itu, Koster juga mengingatkan agar Lihadnyana membuat rancangan APBD yang berkualitas dan sehat. Misalnya dengan cara mengurangi belanja perjalanan dinas.

"Sehingga uang yang sedikit dan terbatas itu akan betul-betul terlihat hasilnya secara nyata oleh masyarakat. Bapak juga harus menjadi pengayom yang baik, kalau (pegawai) salah ditegur, kalau baik kerjanya diapresiasi. Semua harus kita jalankan dalam satu ekosistem dan culture yang baik sehingga perangkat daerah bisa bekerja dengan nyaman, aman, serta produktif," tambahnya.

Untuk diketahui, Lihadnyana ditunjuk sebagai Pj Bupati Buleleng berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51/5118 Tahun 2022 tanggal 12 Agustus 2022 tentang pengangkatan Pejabat Bupati Buleleng di Provinsi Bali. Sementara pengisian Pj Bupati tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 yang menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati sampai dengan dilantiknya Bupati hasil penilaian serentak nasional pada tahun 2024 mendatang.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads