Akademisi yang juga disebut begawan hukum perdata Prof Erman Rajagukguk meninggal dunia di usia 76 tahun. Pria lulusan University of Washington School of Law yang mengajar di Universitas Indonesia (UI) dan berbagai kampus lain itu meninggal di Mataram, Lombok, Selasa (23/8/2022). informasi yang dihimpun, Prof Erman tutup usia usai dirawat di RSUD Kota Mataram.
"Innalillahi wainnalillahi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Prof Erman Rajagukguk dari FHUI di Mataram, Lombok, Selasa 23 Agustus 2022, pk 22.31 WIT," pesan dari guru besar dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad, Rabu (24/8/2022) dikutip dari detikNews.
Suparji Ahmad mengungkapkan rasa bela sungkawa yang dalam atas wafatnya seorang tokoh di bidang hukum, Prof Erman Rajagukguk. Menurutnya, Prof Erman merupakan sosok guru yang luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sangat berduka dengan wafatnya Prof Erman. Beliau adalah guru saya, guru bangsa ini, terutama di bidang hukum. Kita begitu kehilangan atas meninggalnya Prof Erman," kata Suparji.
Suparji pun mengenang saat dirinya dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum di Universitas Al-Azhar Indonesia. Ketika itu, Prof Erman sempat memberikan ucapan selamat. Padahal, kata Suparji, ketika itu almarhum sedang dalam kondisi tidak sehat.
"Almarhum memang dikenal sangat menyayangi semua muridnya, termasuk saya. Almarhum dalam kondisi kritis masih mau memberikan perhatiannya dan mengucapkan selamat atas pengukuhan sebagai guru besar," tutur Suparji.
Kampus UI juga membenarkan kabar meninggalnya Prof Erman.
"Iya betul. Semoga alm Prof Erman husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan sabar dan tabah. Aamiin YRA," kata Dekan FH UI, Edmond Makarim, kepada detikcom, Rabu (24/8/2022).
Sosok Prof Erman Rajagukguk
Dilansir dari detikNews, Prof Erman lahir di Padang, 1 Juni 1946. Gelar sarjana hukum diraihnya dari Universitas Indonesia pada 1975 dan master of laws (LL.M) dari University of Washington School of Law, Seattle, pada 1984. Di kampus yang sama, Prof Erman menyelesaikan PhD empat tahun setelahnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan dan pulang ke Indonesia, Prof Erman mengajar di berbagai universitas. Pada 1990-1994, ia diangkat sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada 1997, ia dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Di luar kampus, Prof Erman pernah menjadi Dirjen Hukum & Perundang-Undangan Departemen Kehakiman dan Wakil Sekretaris Kabinet Republik Indonesia hingga April 2005. Prof Erman juga dipercayai sebagai Ketua Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2000-2004.
Prof Erman juga aktif mengajar di berbagai kampus, mendirikan kantor hukum Erman & Associates, dan segudang aktivitas lainnya.
(iws/iws)