Komnas HAM membeberkan pengakuan Bharada E yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yoshua alias Brigadir J sebanyak dua kali. Dari pengakuan itu, Komnas HAM meyakini ada satu eksekutor lain selain Bharada E.
"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022) seperti dikutip detikNews.
Taufan mengatakan kejadian ini secara lengkap akan dibuka di pengadilan. Dia meyakini ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.
Menurutnya, hal ini perlu dibuktikan dengan bukti-bukti lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS" ujarnya.
"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tambahnya.
Sementara, Komnas HAM juga mengungkapkan adanya perbedaan pengakuan antara Sambo dengan Bharada E. Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sementara, Bharada E tembakan eksekusi dilakukan Sambo.
"Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara versi Richard dia dipanggil diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," ujarnya.
(nor/nor)