Sebuah truk yang mengangkut minuman bir menabrak pohon perindang di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Dusun Tirta Kusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Sabtu (20/8/2022). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 Wita.
Informasi yang dihimpun detikBali, truk dengan pelat nomor polisi B 9174 TEU itu dikemudikan oleh Ahmad Rifai (41) asal Sidoarjo, Jawa Timur. Kecelakaan terjadi saat sang sopir bermaksud menghindari kecelakaan di depannya.
"Saya mendahului dari sana (arah Gilimanuk), habis gitu dari arah sana (arah denpasar) mobil itu sudah berhenti ngasih jalan. Kemudian disantap dari belakang oleh sepeda motor, orangnya jatuh terseret motor ke kanan. Saya menghindarinya," kata Rafai saat ditemui di lokasi, Sabtu (20/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafai menuturkan, truk yang dia kemudikan datang dari arah Gilimanuk. Ia hendak mengantar muatan minuman bir ke Denpasar. Saat melintas di Desa Candikusuma, Melaya, truk dalam posisi mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Sementara itu, dari arah berlawanan, mobil dengan nomor polisi DK 1580 WL yang dikemudikan Suroso (44) asal Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, berhenti dan memberi ruang kendaraan truk untuk dahului kendaraan lainnya.
Truk yang dikendarai Rafai berhasil menyalip. Namun, tiba-tiba dari arah belakang mobil DK 1580 WL melaju sepeda motor DK 6726 ZW yang dikendari oleh Mulya Isswara (23). Pemotor tersebut kemudian menabrak bemper bagian kanan mobil hingga terjatuh.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor DK 6726 ZW mengalami luka lecet pada kaki kanan dan lengan tangan kiri. Sedangkan kendaraan truk B 9174 TEU rusak pada bagian depan. Sementara mobil DK 1580 WL mengalami rusak bagian belakang sebelah kanan.
Kanit Lantas Polsek Melaya Iptu Nyoman Yasa mebenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan yang melibatkan tiga unit kendaraan ini sudah ditangani Unit Lakalantas Polsek Melaya dan Polres Jembrana.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata Yasa singkat.
(iws/iws)