Rekening Brigadir J Diduga Dicuri Ferdy Sambo, Ada Transaksi Rp 200 Juta

Rekening Brigadir J Diduga Dicuri Ferdy Sambo, Ada Transaksi Rp 200 Juta

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 16 Agu 2022 18:49 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak
Pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak. Foto: Azhar Ramadhan/detikcom
Denpasar - Pengacara Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut empat rekening milik kliennya diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. Selain itu, dikatakannya ada transaksi pengiriman uang Rp 200 juta pada 11 Juli padahal Brigadir J sudah meninggal.

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin mengatakan ada transaksi setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada 11 Juli 2022. Rekening Brigadir J disebutnya melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka.



"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya?" katanya.

"Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal ini tentu merupakan kejahatan yang melibatkan perbankan. Dia menyebut ada uang sebesar Rp 200 juta yang mengalir ke salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Bukan diduga lagi, orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," katanya.


(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads