Polri mengatakan tidak akan membuka motif Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke publik. Polri beralasan hal ini terkait kedua belah pihak, baik pihak Brigadir J maupun Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan, untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan pihak Brigadir Yoshua maupun Saudara FS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022), dikutip dari detikNews.
Dedi melanjutkan, seperti dikatakan Menko Polhukan Mahfud Md bahwa kasus kematian Brigadir J merupakan kasus sensitif. Pihaknya pun menilai, jika motif pembunuhan Brigadir J diungkap ke publik, maka akan muncul pandangan berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," ujarnya.
Motif pembunuhan Brigadir J, sebut Dedi, merupakan materi penyidikan, sehingga akan disampaikan di persidangan. "Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan tidak bisa mengungkapkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Ia mengaku hal ini dilakukan untuk menjaga perasaan semua pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," ujarnya, Rabu (10/8/2022).
Agus menyebut, tersangka pembunuhan Brigadir J sudah lengkap. Namun kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan tim khusus.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. Kasus turunannya tunggu Irsus sedang mendalami peran mereka," sambungnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. "Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit, Selasa (9/8/2022).
Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. "Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga," katanya, Selasa (9/8/2022).
(irb/iws)