Sederet Pengakuan Baru Bharada E: Tak Ada Baku Tembak-Perintah 'Atasan'

Tim detikNews, Tim detikSumut - detikBali
Selasa, 09 Agu 2022 10:38 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E. Foto: Rifkianto Nugroho
Denpasar -

Bharada E atau Bharada Eliezer mengungkap pengakuan baru atas tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Pengakuan itu disampaikan oleh pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara.

Dikutip dari detikNews, pengakuan-pengakuan Bharada E itu telah masuk ke berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik. Pengakuan baru dari Bharada E ini mempunyai beberapa perbedaan dengan informasi awal yang dibuka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Berikut sederet pengakuan Bharada E atas tewasnya Brigadir J.

1. Tak Ada Baku Tembak Brigadir J Vs Bharada E

Pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya menyatakan tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).

Sebelumnya, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Pada peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, disebutkan Brigadir J melepas 7 tembakan dan dibalas 5 tembakan Bharada E.

Brigadir J lalu disebut menerima 7 luka tembakan dari 5 peluru yang ditembakkan Bharada E.

2. Bharada E Dapat Tekanan dari 'Atasan'

Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.

"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.

Informasi awal saat kasus ini terungkap, Bharada E disebut menembak Brigadir J untuk membela diri. Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Bharada E awalnya mendengar permintaan tolong dan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.

Ketika Bharada E mendatangi sumber suara dan bertanya soal apa yang terjadi, Brigadir J disebut merespons dengan melepas tembakan. Pada informasi awal, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork