Bharada E atau Bharada Eliezer mengungkap pengakuan baru atas tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Pengakuan itu disampaikan oleh pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara.
Dikutip dari detikNews, pengakuan-pengakuan Bharada E itu telah masuk ke berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik. Pengakuan baru dari Bharada E ini mempunyai beberapa perbedaan dengan informasi awal yang dibuka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," kata Deolipa di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sederet pengakuan Bharada E atas tewasnya Brigadir J.
1. Tak Ada Baku Tembak Brigadir J Vs Bharada E
Pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya menyatakan tak ada baku tembak dalam peristiwa tewasnya Brigadir J. Pernyataan ini menepis kronologi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).
Sebelumnya, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Pada peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, disebutkan Brigadir J melepas 7 tembakan dan dibalas 5 tembakan Bharada E.
Brigadir J lalu disebut menerima 7 luka tembakan dari 5 peluru yang ditembakkan Bharada E.
2. Bharada E Dapat Tekanan dari 'Atasan'
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
Informasi awal saat kasus ini terungkap, Bharada E disebut menembak Brigadir J untuk membela diri. Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Bharada E awalnya mendengar permintaan tolong dan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.
Ketika Bharada E mendatangi sumber suara dan bertanya soal apa yang terjadi, Brigadir J disebut merespons dengan melepas tembakan. Pada informasi awal, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Boerhanudin juga mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dia mengatakan Bhadara E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar Boerhanuddin.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada informasi awal, disebutkan 7 tembakan Brigadir J tak ada yang mengenai Bharada E. Sementara 5 tembakan Bharada E seluruhnya mengenai badan Brigadir J hingga menimbulkan 7 luka.
4. Irjen Ferdy Sambo di TKP Penembakan
Pengacara Bharada E juga menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak.
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Namun, dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
Pada awal kasus ini dibuka ke publik, Irjen Ferdy Sambo disebut tak ada di lokasi ketika terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Saat itu, eks Kadiv Propam itu disebut sedang tes COVID-19.
5. Bharada E Tak Lebih Jago Tembak dari Brigadir J
Awal kasus dibuka ke publik, Bharada E disebut merupakan penembak nomor wahid di Resimen Pelopor Korps Brimob, sehingga piawai memegang senpi. Lima tembakan Bharada E bahkan disebut menimbulkan 7 luka di badan Brigadir J.
Namun pernyataan itu ditepis LPSK. Menurut LPSK, Bharada E tak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (4/8/2022).
Dia menyampaikan info ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi ini dilakukan dalam rangka untuk mengumpulkan bahan nantinya apakah Bharada E ini bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
LPSK juga menemukan fakta bahwa Bharada E baru memegang pistol pada November 2021.
Bharada E resmi mengajukan diri sebagai JC ke LPSK terkait penanganan kasus Brigadir J. LPSK pun mewanti-wanti Bharada E agar konsisten dalam proses penyelidikan jika menjadi JC.
Pihak Bharada E yang diwakili oleh kedua pengacaranya Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, mendatangi LPSK pada Senin (8/8) siang. Kedatangan mereka dalam rangka meminta perlindungan hukum dengan mengajukan status JC tersebut.
"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi kami harapannya bertemu dengan pimpinan di LPSK," kata Deolipa di Kantor LPSK, Senin (8/8).
Deolipa menyebut keputusan kliennya mengajukan diri sebagai JC agar kasus kematian Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J bisa diungkap dengan terang benderang. Ia menyebut Bharada E telah mempertimbangkan hal tersebut secara matang.
"Kepentingan membuka dan membuat terang persoalan ini siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ujarnya.
7. Bharada E Selama Ini Tertekan
Deolipa Yumara mengatakan Bharada E pada akhirnya memang lebih terbuka terkait kasus Brigadir J. Dia mengatakan Bharada E selama ini merasa tertekan harus mengatakan hal yang berbeda dari apa yang dia alami.
"Bharada E ini kan galau, dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak. Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan, tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," katanya.
Deolipa mengungkap alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," katanya.
Namun Deolipa tak menjelaskan apa tekanan yang dialami Bharada E. Dia mengatakan Bharada E terbuka usai menyadari tindakannya dan kini ingin membuat kasus terang benderang.
"Jadi ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu. Dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin, hari Sabtu dia mulai sadar bahwasanya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya," papar Deolipa.
"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar. Ketika dia mulai sadar akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa sama Tuhan," ucapnya.
Simak Video "Video: Kekhawatiran Penyintas Bom Bali di Tengah Efisiensi Anggaran LPSK"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/nor)