Pengakuan Penculik Ilham Kacab Bank, Ada Perintah dari Oknum

Pengakuan Penculik Ilham Kacab Bank, Ada Perintah dari Oknum

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Selasa, 26 Agu 2025 14:56 WIB
Tersangka Ersa, ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. Eras adalah salah satu tersangka penculikan Kacab Bank di Jakarta, Ilham Pradipta, yang ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025).
Foto: Tersangka Ersa, ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. (dok. Istimewa)
Solo -

Pihak tersangka kasus penculikan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kacab Bank di Jakarta yang ditemukan tewas di Bekasi, menyebut ada perintah dari oknum berinisial F untuk menyerahkan korban ke daerah Jakarta Timur.

"Pertama yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban. Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya," kata kuasa hukum tersangka Eras Musuwalo, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025), dikutip dari detikNews.

Adrianus mengatakan, awalnya Eras diminta seseorang untuk menjemput paksa korban di parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan, ada perintah dari oknum yang namanya F itu untuk (korban) diserahkan di daerah Jakarta Timur," ujar dia.

Antar Pulang Jenazah Korban

Usai menyerahkan korban ke F, Eras dkk lalu pulang. Beberapa jam kemudian, mereka dipanggil lagi untuk mengantarkan korban pulang.

ADVERTISEMENT

"Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ucap Adrianus.

Adrianus menyebut para penculik ini juga dalam tekanan, Salah satu tersangka penculik menyampaikan ke keluarganya memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah.

"Jadi peran mereka itu sampai di situ," kata dia.

Dari Pengintai hingga Eksekutor

Menurut Adrianus ada tiga cluster tersangka dalam kasus kematian Ilham Pradipta, yaitu cluster pengintai, cluster penjemputan paksa (penculik), dan cluster eksekutor.

"Nah kami terputus di pengintai sama eksekutor. Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (oknum)," kata dia.
Dalam kasus ini, Adrianus juga meminta perlindungan hukum kepada panglima TNI dan Kapolri.

"Karena ini dalam proses penjemputan terhadap perkara ini, kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum. Nah oknumnya dari mana kami cerita, tapi ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu," ujar dia.

Adrianus menambahkan, keempat tersangka ini bertugas sebagai penjemput paksa, bukan yang membunuh korban.

"Cluster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 4 orang tersangka lain yang disebut sebagai dalang intelektual dalam kasus ini.

Penculik Belum Dibayar Lunas

Adrianus menambahkan, kliennya menerima pekerjaan ini karena ada tekanan ekonomi dan iming-iming.

"Adik-adik kami juga menerima pekerjaan ini karena diiming-imingi sesuatu. Karena ada tekanan ekonomi juga," kata dia.

"Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian. Saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini," sambungnya.

Disebutkan bahwa para penculik Ilham Pradipta itu mengaku mendapatkan uang puluhan juta dan uang tersebut baru dibayarkan separuh sebagai DP.

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari 50 jutaan. Belum, mereka belum membayar full. Tapi sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," pungkas Adrianus.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads