Hari Ini, LPSK Temui Bharada E, Pastikan Keamanannya Sebagai Saksi Kunci

Hari Ini, LPSK Temui Bharada E, Pastikan Keamanannya Sebagai Saksi Kunci

Tim detikNews, Tim detikSumut - detikBali
Selasa, 09 Agu 2022 06:02 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Sui-detikcom)
Foto: Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Sui-detikcom)
Denpasar -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini, Selasa (9/8/2022) akan menemui Bharada E di Bareskrim Polri. Tujuan pertemuan itu untuk memastikan keamanan Bharada E sebagai saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pihaknya akan mengingatkan penyidik di Bareskrim untuk menjamin keamanan dari Bharada E.

"Karena sebagai saksi kunci dan ini kasus nampaknya ada dimensi relasi kuasa. Tentu kan ada risiko tertentu yang bisa dialami oleh Bharada E. Oleh karena itu, Bareskrim harus menjamin keamanannya dan sebagainya," ungkap Hasto seperti dilansir dari detikNews, Senin (8/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bertemu dengan penyidik, pihaknya juga ingin memastikan pengajuan diri Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Ke Bareskrim kita mau ketemu Bharada E langsung dan kita mau pastikan apakah benar yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator dan juga memastikan ke Bareskrim untuk pengamanan yang bersangkutan," paparnya.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, datang ke LPSK pada hari ini. Mereka datang untuk mengajukan permohonan status JC bagi Bharada E.

Mereka juga membawa salinan surat kuasa dan surat perlindungan saksi yang diajukan oleh Bharada E. Dia menjelaskan alasan Bharada E mengajukan JC supaya kasus kematian Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J menjadi terang.




(nor/nor)

Hide Ads