Status Gunung Raung di Jawa Timur (Jatim) naik dari level 1 atau normal menjadi level 2 atau waspada dikarenakan kondisi kawah yang belum stabil. Warga diminta menghindari mengadakan kegiatan pada radius 3 kilometer dari kawah. Hal itu diungkap Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BVMBG) Kementerian ESDM, Jumat (29/7/2022).
"Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Api Raung maka terhitung 29 Juli 2022, pukul 08.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada)," tulis PVMBG dalam akun Twitter resminya, Jumat (29/7/2022).
PVMBG juga menyertakan peta kawasan sekitar Gunung Raung. PVMBG menyatakan tidak boleh ada kegiatan manusia pada radius 3 kilometer dari kawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga kawasan rawan bencana III dengan radius 3 kilometer yang berarti terancam aliran awan panas dan gas beracun. Selanjutnya, ada kawasan rawan bencana II dengan radius 8 kilometer dari kawah yang berpotensi terkena aliran awan panas, lava dan lahar.
Berikutnya, ada kawasan rawan bencana I dengan radius 10 kilometer dari kawah Gunung Raung. Kawasan itu berpotensi terlanda aliran lahar, hujan abu hingga lontaran batu pijar.
(nor/nor)