Komnas HAM Ungkap Fakta CCTV Kasus Brigadir J, Tiba dari Magelang-PCR

Komnas HAM Ungkap Fakta CCTV Kasus Brigadir J, Tiba dari Magelang-PCR

tim detikNews - detikBali
Kamis, 28 Jul 2022 17:56 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan penjelasan soal autopsi Brigadir Yoshua.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: (Rakha/detikcom)
Bali -

Fakta-fakta baru terkait CCTV kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diungkap Komnas HAM usai memeriksa sejumlah rekaman CCTV.

Kasus tewasnya Brigadir Yoshua masih terus bergulir. Komnas HAM dilibatkan sebagai pihak eksternal, untuk membantu mengusut kasus penembakan polisi tersebut.

Terbaru, autopsi ulang telah digelar di Jambi, dan Komnas HAM telah memeriksa 20 CCTV terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Berikut ini fakta-fakta yang diungkap Komnas HAM terkait CCTV kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Cek 20 CCTV

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (27/7/2022), mengatakan telah melihat video rekaman CCTV waktu kejadian tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Kami juga diperlihatkan video, jumlahnya 20 video. Itu dari Magelang sampai area Duren Tiga. Termasuk juga sampai RS Polri Kramat Jati," kata Anam.

Dia mengatakan, dalam salah satu rekaman video CCTV memperlihatkan rombongan Irjen Ferdy Sambo, istri, dan ajudan termasuk Brigadir Yoshua, pulang dari Magelang.

"Apa yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video merekam ada Irjen Sambo, rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang," ujarnya, dilansir dari detikNews.

2. Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Sambo

Anam melanjutkan, rekaman CCTV tersebut juga memperlihatkan Brigadir Yoshua masih hidup sepulang dari Magelang dan tiba di rumah singgah Irjen Sambo, kawasan Duren Tiga, Jaksel.

"Dan di sini terlihat ada Bu Putri, ada Yoshua yang masih hidup, terus ada rombongan lain yang semuanya dalam kondisi hidup, sehat, tanpa kekurangan satu apapun," ucapnya.

3. Tes PCR Irjen Sambo

Rekaman CCTV juga memperlihatkan proses dan kapan waktu tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo di hari kematian Brigadir Yoshua. Selain Sambo, istrinyadan Brigadir J juga terlihat melakukan tes PCR sepulang dari Magelang.

"Termasuk teman-teman banyak yang tanya apakah di CCTV itu ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR. Dalam video itu dengan ada jamnya dan prosesi PCR ada semua, termasuk almarhum Yoshua," katanya.

Berdasarkan informasi, Irjen Ferdy Sambo menjalani tes PCR di rumah pribadi, Jalan Saguling III, sekitar 700 meter dari rumah dinas yang menjadi TKP penembakan.

4. Bharada E Terekam Sedang Tes PCR

Bharada E juga ada dalam rombongan ke Magelang. Ia juga terlihat dalam rekaman CCTV melakukan tes PCR.

"Bharada E adalah salah satu yang berada dalam rombongan di Magelang menuju Jakarta, yang dalam sebuah video itu terekam juga datang dan melakukan PCR," ujar Anam.

5. Tak Ada Editing

Komnas HAM menegaskan tidak ada editing di 20 video CCTV yang telah diperiksa. "Video itu dijelaskan secara scientific. Satu apakah video itu kalau bahasa umumnya, apakah ada editing atau tidak. Tadi dijelaskan nggak ada, secara scientific. Nggak ada, secara scientific," kata Anam.

Anam juga menjelaskan soal kerangka waktu yang berbeda satu video dengan lainnya, dan membeberkan mengenai mekanisme kalibrasi. "Ada mekanisme namanya kalibrasi. Itu juga dijelaskan bagaimana mekanisme kalibrasinya," ujar Anam.

6. Bahas CCTV Rusak

Komnas HAM akan bertemu tim Siber Bareskrim dan Labfor Polri, terkait penyebab kerusakan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. Pertemuan dijadwalkan pada minggu depan.

"Memastikan itu, kalau rusak (CCTV rumah Ferdy Sambo) kenapa misalnya rusak, bisa ditarik atau tidak, bisa ngerekam atau tidak, dan sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan Labfor dan Siber," kata Anam.

Pihaknya saat ini juga masih menunggu tim Siber dan Labfor menyelesaikan sejumlah proses yang belum selesai.

"Karena masih ada satu proses, baik di Labfor, Siber yang sekarang masih belum selesai, kalau itu dipaksakan kami periksa secara prosedur hukumnya juga nanti akan lemah, makanya ya sudah kami ngasih kesempatan pada teman-teman di Siber maupun Labfor untuk menyelesaikan prosedur hukumnya. Minggu depan akan ketemu sama kami untuk menindaklanjuti lagi. Jadi ada prosesi Siber dan digital forensic untuk kedua kalinya minggu depan," tuturnya.




(irb/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads