Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar berupaya menghubungi perekam video warga negara asing (WNA) yang viral mengencingi motor saat lampu merah di persimpangan McD Sanur, Kota Denpasar, Bali. Perekam video dicari karena Imigrasi Denpasar memerlukan petunjuk.
"Kami lagi berupaya menghubungi akun yang upload, yang merekam pada saat kejadian, apakah mempunyai video lain, minimal video yang ada memuat pelat nomor kendaraan yang digunakan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi di kantornya, Kamis (28/7/2022).
Tedy mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menemukan identitas laki-laki yang diduga WNA yang sedang berkendara sepeda motor di seputaran Sanur dan melakukan hal tidak pantas atau tidak wajar membuang air kecil atau membuang air seni tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, di sini juga sampai hari ini kami belum menemukan identitasnya, nama, ataupun warga negara apa," terang Tedy.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya mencari identitas bule tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial. Koordinasi dilakukan untuk meminta rekaman closed-circuit television (CCTV) di jalan.
"Mudah-mudahan upaya kami ini jika berhasil setidaknya memperoleh nomor kendaraan yang digunakan pada saat itu," harap Tedy.
Nantinya, setelah mengetahui identitas bule tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi lagi dengan kepolisian terkait pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan guna menentukan WNA tersebut bersalah atau tidak.
"Tentunya ini kan ada pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan apakah pelaku yang diduga warga negara asing ini bersalah atau tidak," jelasnya.
Pemeriksaan juga bakal menentukan sanksi apa yang bisa didapatkan kepada WNA tersebut, apakah diberikan deportasi atau pencabutan izin tinggal. Tedy menegaskan, setiap WNA yang berada di Indonesia wajib memiliki izin tinggal.
"Karena kan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib memiliki izin tinggal. Jadi nanti diperiksa, setelah ditemukan akan diperiksa. Apa hasil pemeriksaan, nanti akan menentukan apa yang dilanggar," kata dia.
"Setelah pemeriksaan baru diketahui apa yang dilanggar. Kami harus cari tahu dulu motifnya apa, kan seperti itu. Motifnya apa, tujuannya apa, kan harus dituangkan dulu di dalam berita acara pemeriksaan," tambahnya.
Menurut Tedy, pelanggaran bule kencingi motor saat kena lampu merah seperti ini diduga baru pertama kali terjadi di Bali. Ia menargetkan bisa menemukan bule tersebut dalam waktu secepat mungkin.
"Kalau target (menemukan) secepatnya. Karena memang berita ini viral, kalau tidak salah dua hari lalu dan kemarin, kami juga langsung menerjunkan tim guna memperoleh keterangan di lapangan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, ini yang kami kumpulkan guna mencari titik terang," paparnya.
Tedy juga mengimbau pihak yang mengenal bule tersebut bisa memberikan informasi kepada pihaknya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. Pihaknya juga bakal mencari ke berbagai komunitas WNA di Bali.
"Kami juga mencari tahu kira-kira warga negara asing ini warga apa. Lalu mungkin akan disampaikan ke komunitas warga negara asing di Bali," ungkap Tedy.
Aparat Kesulitan Kejar Pelaku
Pelat kendaraan yang dipakai bule itu tidak terlihat dalam video viral, sehingga aparat kesulitan menyelidiki warga negara asing (WNA) yang viral mengencingi motor saat kena lampu merah di perempatan McD, Sanur, Denpasar.
"Berdasarkan video viral tersebut, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut," kata Tedy.
Tedy menambahkan, pihaknya menindaklanjuti bule yang kencingi motor saat kena lampu merah itu bersama Satpol PP Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali. Penelusuran dilakukan untuk mencari identitas dan keberadaan WNA tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengaku telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali untuk melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi.
"Dishub Provinsi (Bali) sudah kami tanya, karena yang punya CCTV," jelas Utariani dalam pesan singkat kepada detikBali.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan kepada bule tersebut agar disiplin berlalu lintas dan mengedepankan etika dalam berkendara di jalan raya.
"Nanti kami berikan imbauan yang bersangkutan terkait hal ini. Seperti yang sudah kami lakukan selalu memberikan imbauan untuk pengendara agar disiplin berlalu Lintas dan beretika di Jalan Raya, dan kami masif melakukan tindakan preemtif dalam rangka pencegahan," tuturnya.
(irb/mud)