
Memviralkan Ulah Turis Asing di Bali Berujung Ancaman UU ITE
Memviralkan kelakuan turis asing nakal di Bali kini berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Memviralkan kelakuan turis asing nakal di Bali kini berpotensi dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
PHDI Provinsi Bali mendesak agar ada sanksi bagi oknum yang dengan alasan apapun melecehkan tempat suci.
Perbuatan tidak terpuji kembali dilakukan seorang wisatawan di pura atau tempat suci.
Polsek Karangasem terus melakukan penyelidikan bule ugal-ugalan, terbaru polisi melacak nopol rombongan bule tersebut
Aparat mencari bukti lain guna mengusut bule kencing di lampu merah Sanur