Satu Jam Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yoshua

Satu Jam Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yoshua

tim detikNews - detikBali
Sabtu, 23 Jul 2022 00:30 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Yoshua semasa hidup. Foto: Istimewa
Bali -

Prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo digelar selama satu jam. Kegiatan berlangsung tertutup di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

Prarekonstruksi diperkirakan dimulai sekitar pukul 20.40 WIB, saat itu sejumlah anggota polisi telah berada di dalam ruangan. Sementara di luar gedung juga dijaga ketat polisi.

Awak media tidak diperbolehkan mendekat ke area gedung BPMJ dan hanya bisa memantau dari radius 20 meter. Dari jarak itu tampak pergerakan polisi di dalam ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada Adegan Menembak

Prarekonstruksi kasus Brigadir Yoshua menunjukkan ada adegan tembak-menembak. Dalam catatan foto adegan tembak-menembak tersebut diambil menunjukkan waktu sekitar pukul 21.08 WIB.

ADVERTISEMENT

Satu orang terlihat menaiki tangga di gedung BPMJ dan tampak menodongkan benda diduga senjata api. Kemudian, dari tangga gedung BPMJ itu, pistol diarahkan ke bagian bawah. Satu anggota lainnya juga terlihat menodongkan pistol berada di lantai bawah gedung BPMJ.

Dipantau Langsung Dirtipidum Bareskrim Polri

Proses prarekonstruksi ini dipantau langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Sekitar pukul 21.40 WIB, mereka terlihat keluar dari lokasi prarekonstruksi. Namun, keduanya kompak menghindari wartawan dan tak berkomentar. Brigjen Andi dan Kombes Hengki bergegas masuk ke dalam mobil. Mereka bungkam saat ditanya soal prarekonstruksi ini.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi perihal kegiatan prarekonstruksi kasus baku tembak Bharada E dan Brigadir J itu.

"Sudah saya tanyakan belum ada info," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Jokowi Minta Kasus Diusut Tuntas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bicara mengenai kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ia meminta kasus itu diusut tuntas.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).

Jokowi mengatakan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri. "Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar dia.

Kronologi Singkat Baku Tembak Brigadir Yoshua dan Bharada E

Kapolres Metro Jakarta Selatan terdahulu, Kombes Budhi Herdi Susianto pernah menjelaskan kronologi singkat kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua pada tanggal 8 Juli 2022.

Kombes Budhi Herdi mengatakan, kasus polisi tembak polisi diawali ketika istri Ferdy Sambo pulang ke rumah dinas sehabis melakukan perjalanan dari luar kota. Istri Ferdy Sambo sempat tertidur dan tiba-tiba Brigadir Yoshua masuk melakukan pelecehan.

Lanjut Budi, istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong beberapa kali dan memanggil-manggil Bharada RE dan M. "Berapa kali minta tolong dan teriakan ini rupanya membuat saudara J panik, pada saat itu juga mendengar suara langkah turun, kebetulan saudara RE berada di lantai dua rumah tersebut bersama dengan saksi K," katanya.

Bharada E yang berada di atas tangga kemudian bertanya kepada Brigadir Yoshua ada apa gerangan. Tetapi, pertanyaan tersebut justru dibalas tembakan.

"Dari situ kemudian saudara RE karena berada tangganya leter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut, ia menanyakan ada apa, bukannya dijawab tapi dilakukan penembakan," tuturnya.

Pada saat itu, tembakan yang dikeluarkan Brigadir Yoshua tidak mengenai RE, hanya mengenai tembok, sehingga RE berlindung di balik tangga arah naik. Kemudian, karena RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya.

"Nah, ini kemudian terjadi penembakan, di mana beberapa kali kalau dilihat di TKP, kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh bekas atau titik tembakan. Kemudian kami juga menemukan berdasarkan hasil olah autopsi, ini masih ada hasil autopsi, tapi masih sementara," paparnya.




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads