"Saya pasti siap, ini kan kemanusiaan. Apa saja. Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya, supaya apa? Supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi objektivitas itu kan tidak mudah di lapangan," katanya kepada wartawan di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022), dilansir dari detikNews.
Ia juga akan memastikan rumah sakit yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang tersebut. Untuk tim dokter forensik, lanjut Jenderal Andika Perkasa, akan dipilih dokter senior supaya mendapatkan hasil maksimal.
"Sehingga saya harus pasti rumah sakit mana, tim dokternya pun dipilih yang senior sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun, misalnya, sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal," ucapnya.
Jenderal Andika Perkasa pun menginginkan tidak ada intervensi terhadap TNI saat membantu autopsi ulang Brigadir Yoshua. "Dan yang lebih penting memang terkendali. Terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikitpun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," kata dia.
Pihak keluarga Brigadir Yoshua mengatakan, tim dokter forensik dari RSPAD Gatot Soebroto, RS Pusat AU Dr Esnawan Antariksa, dan RSAL Dr Mintohardjo, akan dilibatkan dalam autopsi ulang. Hal ini disambut Polri dengan menindaklanjuti secepatnya dan menggandeng kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM, serta Kompolnas.
"Keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Kami sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
"Nah, tentunya ini akan segera ditindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik, termasuk tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.
Autopsi Ulang Tinggal Menunggu Waktu
Pihak keluarga Brigadir Yoshua menolak hasil autopsi pertama dan meminta autopsi ulang. Permintaan ini disetujui oleh Polri. Kini tinggal menunggu waktu untuk autopsi ulang tersebut dilakukan.
"Kami juga belum tahu, kami minta minggu ini," kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, Kamis (21/7/2022) malam, dikutip dari detikNews.
Menurut Johnson, Mabes Polri menyatakan autopsi ulang akan dilakukan secepatnya. Ia menyebut pihaknya akan ikut mendampingi autopsi ulang.
"Mabes sampaikan secepatnya. Kan di Jambi (jenazah Brigadir J) kita yang ke sana bersama keluarga. Yang jelas Mabes dan kuasa (akan mendampingi)," ujarnya.
(irb/irb)