Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua (Brigadir J) diperiksa penyidik dari Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Dilansir dari detikSumut, sebanyak 8 penyidik Bareskrim Polri diturunkan untuk memeriksa 11 orang keluarga Brigadir Yoshua.
"Ada delapan orang penyidik yang ikut memeriksa," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan pihak keluarga Yoshua dilakukan sejak pagi tadi di Mapolda Jambi secara tertutup. Pihak kuasa hukum keluarga dari Jakarta pun ikut melakukan pendampingan terhadap keluarga saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sudah hampir enam jam pemeriksaan ini berlangsung. Pihak penyidik juga tidak menyebutkan terkait apa pemeriksaan ini dilakukan.
"Ya pemeriksaan keluarga lah, nantilah lebih jelasnya kita sampaikan lagi," ujar Agus.
Agus juga tidak menjawab apakah pemeriksaan keluarga Yoshua ini berkaitan dengan persoalan adanya autopsi ulang yang diminta keluarga terhadap Brigadir J.
"Belumlah, pemeriksaan aja," terang Agus.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum mereka melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Kuasa hukum keluarga melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dengan membawa sejumlah bukti, pada Senin (18/7) lalu.
Selain dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kuasa hukum juga akan melaporkan soal dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Ponsel milik Yoshua yang diyakini pihak keluarga terdapat banyak bukti terkait kasus itu, justru tak ditemukan.
Mereka juga melaporkan dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J. Seperti diketahui, pihak keluarga merasa ponsel dan media sosial mereka diretas atau di sadap, sesaat setelah kasus ini terekspos ke publik.
(nor/nor)