Keluarga Sebut Adik Brigadir J Sempat Dilarang Lihat Jenazah Kakaknya

Keluarga Sebut Adik Brigadir J Sempat Dilarang Lihat Jenazah Kakaknya

Tim detikNews, Tim detikSumut - detikBali
Jumat, 22 Jul 2022 12:12 WIB
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat semasa hidup (foto: istimewa)
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J semasa hidup. (Foto: Istimewa)
Bali -

Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kembali buka suara soal insiden baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Adik Brigadir J yang juga seorang polisi bernama Bripda LL Hutabarat disebut sempat dilarang untuk melihat jasad kakaknya.

"Setelah autopsi baru bisa melihat kakaknya, itu pun di Jakarta," kata Rohani Simanjuntak yang merupakan tante Brigadir J, Kamis (21/7/2022) malam seperti dikutip dari detikSumut.

Rohani mengatakan, akses Bripda LL untuk melihat kondisi kakaknya di Jakarta juga dibatasi. Menurutnya, adik Brigadir J tidak bisa melihat kondisi kakaknya secara utuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak keseluruhan (dilihat), baru sampai akhirnya ke Jambi," ungkapnya.

Namun demikian, Rohani tidak menjelaskan secara rinci siapa yang melarang Bripda LL untuk melihat kondisi kakaknya yang tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Di sisi lain, Rohani menjelaskan bahwa Bripda LL sudah sejak lama mengajukan mutasi atau pindah ke Jambi. Menurutnya, Bripda LL telah mengajukan mutasi jauh sebelum insiden berdarah yang menyebabkan Brigadir J tewas.

"Sebelum kejadian sudah diminta pindah, karena orang ini kan dua laki-laki, biar jangan dua-dua di sana (Jakarta), ada yang nemani mamaknya. Sekarang sudah pindah, tanggal 28 atau berapa gitu dinasnya," ucapnya.

Sementara itu, keluarga Brigadir J meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Polri pun menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut angkat bicara mengenai kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Jokowi meminta agar kasus itu diusut tuntas dan diungkap sejujurnya.

Dilansir dari detikNews, Jokowi mengatakan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua. Hal itu agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).




(iws/iws)

Hide Ads