"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022) sebagaimana dikutip dari detikNews.
"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya.
Kamaruddin mengungkap hal tersebut berdasarkan temuan dari kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan kuku Brigadir J telah dicabut dan menduga adanya penyiksaan.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin yang telah menghadiri gelar perkara dengan Polri terkait laporannya soal dugaan pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut adanya luka bolong di bagian tangan. Menurut pihaknya, luka tersebut bukan diakibatkan oleh senjata.
"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," katanya.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022). Untuk mengusut kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
Dilansir dari detikNews, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Dia mengatakan penonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel sebagai langkah menjaga independensi. Dia mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Dia juga mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja. Hari ini juga tim khusus menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua.
(iws/iws)