Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa terminal khusus (tersus) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) tidak akan dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Ia mengaku telah memberi arahan ke Perusahaan Daerah (Perusda) Bali terkait hal tersebut.
"Saya sudah memerintahkan Perusda, tidak boleh dibangun di areal mangrove. Sudah tegas itu arahan saya," kata Koster dalam rapat paripurna DPRD Bali masa persidangan II tahun sidang 2022, Senin (18/7/2022).
Meski menegaskan pembangunan terminal LNG tidak jadi dilakukan di kawasan mangrove, tapi Koster tidak menyebutkan di wilayah mana proyek itu akan digarap. Koster hanya menjelaskan bahwa terminal LNG bakal dibangun dengan konsep kawasan yang saling terintegrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun konsep integrasi yang dimaksudkan yakni LNG tersebut tidak dibangun mandiri, melainkan saling terintegrasi dengan beberapa kawasan di sekitarnya seperti Desa Sidakarya, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Serangan dan Desa Adat Intaran serta Kelurahan Pedungan. Menurutnya, hal itu sebagai upaya menggairahkan ekonomi di kawasan tersebut.
"Yang harus dibuat adalah manfaat ekonomi untuk nilai ekonomi di desa-desa itu, bukan malah mematikan ekonominya. Kalau mematikan ekonomi yang sudah existing itu salah. Saya tidak mengizinkan itu," tegas Koster.
"Maka saya minta buat konsep dengan membangun kawasan yang terintegrasi dan tidak boleh di areal mangrove. Sudah jelas ini. Terumbu karang sudah tidak diganggu, tapi malah kita inginkan kawasan itu berkembang menjadi kawasan pariwisata berintegrasi dengan perekonomian yang lain di situ dengan kelautannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Koster juga menanggapi adanya reaksi penolakan terminal LNG dari sejumlah pihak. Koster mengaku memberikan masyarakat menyalurkan aspirasi asalkan secara objektif, lurus dan tulus serta tidak mengacaukan agenda besar pembangunan terminal LNG. Koster menyebut bahwa program-program yang dia lakukan telah direncanakan dengan penuh perhitungan.
"Tapi banyak juga beraspirasi silakan, bereaksi silahkan, tapi yang benar gitu lho maksud saya, objektif gitu dia, lurus gitu dia, tulus gitu dia, bukan mengacaukan agenda besarnya. Itu yang saya inginkan. Silakan. Jangan pula kita buta. Saya ini sekolah, nggak bodoh-bodoh amat. Saya tiga periode di DPR ngurus kebijakan publik, tahu semua," ujar Koster.
"Jadi semua yang saya jalan ini semua dengan penuh perhitungan, tapi kan nggak semua perlu saya buka sekarang. Kan ada sekarang, ada nanti, ada waktunya saya menyampaikan itu semua. Tapi kan ramainya minta ampun, ya nggak tahu, mungkin ada yang ngomporin, tapi nggak apa-apalah," tambahnya.
Sebelumnya, aktivis lingkungan I Wayan 'Gendo' Suardana menyebut bahwa pembatalan pembangunan tersus LNG di kawasan mangrove belum final. Menurut Gendo, pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster itu masih berupa wacana. Gendo mendesak Pemrov Bali membuat keputusan pembangunan terminal LNG tidak dibangun di kawasan mangrove agar lebih terjamin kepastian hukumnya.
"Sebab kami tidak ingin keputusan yang tidak terjamin kepastian hukumnya dan tidak final, dijadikan taktik buying time sebelum penyelenggaraan G-20 nanti ataupun alasan-alasan lainnya," tegas aktivis yang juga pengacara ini.
(iws/iws)