Keluarga Minta Jasad Brigadir Yoshua Dilakukan Autopsi Ulang

Keluarga Minta Jasad Brigadir Yoshua Dilakukan Autopsi Ulang

Tim detikNews - detikBali
Senin, 18 Jul 2022 13:59 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri)
Foto: Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (sebelah kiri) (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan bakal melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga juga meminta jenazah Brigadir Yoshua dilakukan autopsi ulang.

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamarudin meminta autopsi dilakukan ulang dan hasilnya disampaikan secara transparan. Tujuannya agar pihak keluarga mendapatkan fakta terkait sejumlah luka di tubuh Brigadir Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga merasa terjadi banyak kejanggalan atas kematian Brigadir Yoshua. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai janggal oleh pihak keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.

Disisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.




(kws/kws)

Hide Ads