detikBali
Round Up

Terduga Pencuri Ayam yang Tewas di Baturiti Dipukuli Pakai Besi dan Bambu

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Terduga Pencuri Ayam yang Tewas di Baturiti Dipukuli Pakai Besi dan Bambu


Tim detikBali - detikBali

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti pengeroyokan terhadap KD hingga meninggal di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026).
Foto: Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (dua dari kiri) memperlihatkan barang bukti pengeroyokan terhadap KD hingga meninggal di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026). (Krisna Pradipta/detikBali)
Tabanan -

Polres Tabanan menyita barang bukti berupa sebatang besi dan sebatang bambu dalam penetapan lima tersangka pengeroyokan KD hingga tewas. Besi dan bambu itu diduga digunakan para tersangka untuk memukuli KD. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa baju yang dikenakan KD.

Diketahui, KD merupakan terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD hingga meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penetapan kelima tersangka dilakukan berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan di Polsek Baturiti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diinterogasi kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki," ujar Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026) malam.

ADVERTISEMENT

18 Saksi Telah Diperiksa

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan penyidik telah memeriksa 18 saksi secara intensif dalam kasus tersebut.

"Kemudian dari 18 saksi itu, kelima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Teddy menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pendalaman penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang masih dikumpulkan di lapangan.

Terkait ancaman pidana, Teddy mengatakan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 262 ayat (4) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dinsos Dampingi Anak KD

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan telah mengunjungi rumah duka KD di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Minggu (26/7/2026) bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, serta Camat Banjar. Menurutnya, situasi di rumah duka berlangsung kondusif meski keluarga masih diselimuti suasana duka.

"Kami memberikan atensi berupa sembako dan pakaian layak pakai untuk keluarga," ujar Kariaman saat dihubungi detikBali. Selain menyalurkan bantuan darurat, Pemkab Buleleng juga memprioritaskan pemulihan psikologis anak-anak korban serta memastikan pendidikan mereka tetap berlanjut.

Kariaman menuturkan keluarga almarhum tergolong kurang mampu dan selama ini telah menerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan musibah tersebut tidak menghambat masa depan anak-anak KD.

Anak-Istri Korban Dapat Bantuan

KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih berstatus pelajar, yakni seorang siswa sekolah dasar (SD) dan seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK). Disdikpora Buleleng akan mengupayakan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), sekaligus membuka peluang dukungan pendidikan melalui donasi.

Sementara itu, Dinsos P3A mendorong anak KD yang kini duduk di bangku SMK agar dapat melanjutkan pendidikan Sekolah Rakyat di Karangasem. Menurut Kariaman, seluruh biaya pendidikan di sekolah tersebut ditanggung pemerintah.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga akan mengupayakan bantuan pemberdayaan ekonomi bagi istri almarhum. Keluarga KD juga akan diusulkan sebagai penerima Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau bedah rumah apabila memenuhi persyaratan.

Di sisi lain, Dinsos P3A Buleleng memberi perhatian khusus terhadap kondisi psikologis anak-anak KD. Kariaman mengatakan Dinsos P3A Buleleng telah menyiapkan psikolog untuk memberikan pendampingan agar trauma akibat peristiwa yang menimpa ayah mereka tidak berdampak berkepanjangan.

"Besok kami melakukan penjangkauan bersama psikolog untuk mendampingi anak-anak dan keluarga yang bersangkutan," ujar Kariaman.

Meski secara kasatmata kondisi anak-anak mulai tampak lebih tenang, Kariaman menegaskan asesmen psikologis tetap diperlukan untuk mengetahui dampak psikologis yang sebenarnya.

"Kalau dilihat dari luar memang sudah mulai normal, tetapi tetap wajib didampingi psikolog supaya tidak menjadi beban berkepanjangan. Dari pendampingan itu, nanti baru bisa diketahui sejauh mana tingkat depresinya," jelas Kariaman.

Diberitakan sebelumnya, pria asal Desa Sidatapa, Buleleng, berinisial KD diamuk massa karena diduga mencuri ayam seorang warga di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari. Aksinya tepergok oleh warga dan menjadi bulan-bulanan hingga tewas di lokasi. Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku turut menjadi korban dengan cara dibakar.



(hsa/hsa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads