Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menolak penempatan terminal khusus (tersus) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan. Jaya Negara menolak penempatan terminal LNG di Sidakarya karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kota Denpasar.
"Kalau itu dibangunnya di Sidakarya, itu kami tolak karena izin terminal khususnya tidak ada," kata Jaya Negara saat ditemui detikBali usai mengikuti acara peletakan batu pertama gedung estetika Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Jumat (8/7/2022).
Jaya Negara menjelaskan, di wilayah Sidakarya memang terdapat jaringan untuk tersus, namun harus dengan persyaratan khusus, yakni mendapatkan dukungan lingkungan dan memenuhi aspek sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menolak di Sidakarya, Jaya Negara menegaskan bahwa dirinya mendukung pembangunan terminal LNG asal sesuai dengan aturan tata ruang yang ada. Ia pun mengaku sudah mengirimkan surat jawaban sekitar dua bulan lalu kepada pemrakarsa dan menjelaskan bahwa terminal LNG di Sidakarya tidak sesuai dengan tata ruang.
"Yang jelas kami pasti mendukung pembangunan LNG, tentu sesuai dengan aturan tata ruang yang ada. Sebenarnya itu di dalam jawaban kami sudah sangat jelas. Kami sudah menjawab, surat wali kota itu sangat jelas," tegasnya.
Ia menjelaskan, prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendukung proyek LNG. Maka dari itu, pihaknya membuat jaringan, tidak hanya di Sidakarya saja, tetapi ada di wilayah Pedungan dan Sesetan. Jaringan-jaringan itu dibuat untuk terminal LNG bisa ditempatkan di kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
"Artinya terminal khususnya ada di Pelindo. Kalau di Sidakarya, terminal (LNG) itu harus mengubah tata ruang lagi. Kalau mengubah tata ruang kan harus persetujuan masyarakat. Kalau masyarakat menolak ya agak sulit juga akan terbentuk," ujarnya.
Ia berharap terminal LNG ini tetap terbangun, tapi semua aspek lingkungan dan sosial masyarakat juga terpenuhi sehingga sama-sama berjalan baik. Oleh karena itu, Jaya Negara berharap terminal LNG bisa dibangun di kawasan Pelindo III, dikarenakan sudah ada jaringan khususnya sehingga masyarakat tidak ribut.
"Kalau harapan kami, kan sudah ada misalkan di Pelindo, sudah ada jaringan khususnya, kami berharap kan di sana dibangunnya (terminal LNG) biar tidak ribut. Ya kami harapkan biar ada win win solution, itu saja. LNG ini jalan masyarakat juga tenang, itu harapan kami," ungkapnya.
Di sisi lain, Jaya Negara mengungkap bahwa meski dirinya sudah mengeluarkan jawaban terkait rencana pembangunan terminal LNG di Sidakarya dua bulan lalu, tetapi menurutnya persetujuan wali kota tidak diperlukan dalam proyek tersebut. Jaya Negara menegaskan jika proyek itu tetap dilaksanakan di Sidakarya maka pihaknya tidak akan mengeluarkan izin yang sesuai kewenangan.
"(Surat jawaban wali kota) sudah lama, sudah dua bulan yang lalu. Tapi kan surat kami dianggap tidak perlu karena persetujuan wali kota tidak dibutuhkan. (Kalau dipaksakan di Sidakarya) ya kami tetap tidak akan mengeluarkan izin yang sesuai kewenangan kita," paparnya.
(irb/irb)