Residivis Maling asal Pegayaman Berkelahi, Dua Tewas

Residivis Maling asal Pegayaman Berkelahi, Dua Tewas

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 05 Jul 2022 00:34 WIB
Ilustrasi Tewas Kecelakaan di Jalan
Ilustrasi - Residivis maling asal Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, Bali, terlibat perkelahian, Minggu sekitar Pukul 23.00 Wita (3/7/2022). Akibatnya, dua orang tewas. (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono)
Buleleng -

Residivis maling asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, terlibat perkelahian, Minggu (3/7/2022) sekitar Pukul 23.00 Wita. Akibatnya, dua orang tewas, yakni Ketut Fauzi (39) dan Edi Salman.

Informasi yang dihimpun detikBali, saksi Siti Akrimah (29) pada hari Minggu malam itu mendengar teriakan dari luar memanggil suaminya, Ketut Fauzi. Saat itu, Siti Bersama Fauzi dan anaknya sedang tidur di rumahnya di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman.

"Bli, Bli, Bli, keluar," kata Siti dituturkan sumber di kepolisian, Senin (4/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti pun membangunkan suaminya. Kemudian sang suami terjaga dan pergi keluar. Seketika itu terjadi perkelahian. Mendengar suara perkelahian dalam kondisi gelap, Siti pun berteriak dari kamar meminta tolong.

Selang beberapa saat, sejumlah tetangga datang. Dua orang tergeletak bersimbah darah di lantai depan rumah, yakni Ketut Fauzi dan Edi Salman. Dua orang lainnya yang disebut-sebut bernama Jakar dan Nu'ur diduga kabur.

Saat sejumlah warga datang, Edi Salman sudah dinyatakan tewas dengan sejumah luka robek di betias kaki kanan dan kepala bagian belakang. Sedangkan Ketut Fauzi mengalami sejumlah luka luka pada tangan kiri, dada kanan, punggung kanan dan kepala. Ketut Fauzi pun segera dilarikan ke RSUD Buleleng.

"Saat piket fungsi mengecek ke RSUD Singaraja Ketut Fauzi juga sudah meninggal dunia," jelas sumber di kepolisian.

Perkara ini pun ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada.

Informasi di kepolisian, kasus ini berawal dari masalah antara kelompok Edi Salman yang merupakan komplotan maling. Mereka adalah residivis kasus pencurian. Sedangkan Ketut Fauzi juga merupakan residivis maling namun sudah taubat.

Komplotan Edi Salman disebut marah terhadap Ketut Fauzi yang diduga menjadi cepu alias mata-mata polisi. Sebab, sebelum terjadi perkelahian ini, Edi Salman dan komplotannya sempat mencuri sepeda motor Honda Scoopy di jalan jurusan Singaraja-Denpasar, persisnya di Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (28/5/2022) sore.

Setelah persitiwa pencurian itu, Edi Salman pun sempat digerebek polisi di rumahnya. Namun, dia berhasil lolos. Setelah lolos dari polisi, Edi Salman dan kelompoknya pun diduga membuat perhitungan dengan Ketut Fauzi yang diduga sebagai mata-mata polisi.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 5 saksi dan menyita beberapa barang bukti di antaranya parang. Juga mengejar dua orang lagi bernama Jafar dan Nu'ul.

"Kami masih kembangkan dari peristiwa ini," kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan.




(iws/iws)

Hide Ads