Sebanyak 46 calon Jemaah haji (calhaj) asal Indonesia dipulangkan ke Tanah Air. Mereka diketahui tidak mengantongi visa resmi.
Para calon Jemaah haji ini mengaku telah membayar Rp 300 juta kepada agen travel yang biasa memberangkatkan Jemaah haji khusus namun bukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekkah, dilansir dari Antara, Minggu (3/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikcom dari Antara, Senin (4/7/2022), dengan biaya tinggi itu, jemaah disebut-sebut bisa berangkat haji lewat jalur tanpa antre bertahun-tahun. Namun visa yang mereka dapatkan justru tergolong tidak resmi.
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.
"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.
Dapat Tawaran Haji Sejak Mei
Salah satu anggota jemaah asal Bandung, Wanto, mengatakan ia telah mendapatkan tawaran haji furoda sejak Mei lalu. Ia dan jemaah lain dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan, namun pemberangkatan selalu diundur dengan alasan persoalan visa dan lain-lain.
Sejumlah jemaah juga sempat dicoba diberangkatkan dari jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun akhirnya dipulangkan ke Jakarta karena persoalan dokumen.
Kronologi
Sebelumnya, ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6). Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.
Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.
Di dalam bandara, puluhan anggota jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.
Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.
Pimpinan Travel Angkat Bicara
Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin, mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.
Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan, pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.
"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya.
(nor/nor)