Dalam sehari ada 3 kejadian korban terseret arus di pantai kawasan Badung, Minggu (26/6/2022). Insiden tersebut diungkap Balawista Badung.
"Hari ini ada tiga kejadian. Pertama anak-anak itu korban belajar surfing, kedua korban berenang di daerah terlarang, ketiga juga lokal belajar surfing," jelas salah satu petugas Balawista Badung Wayan Suyadnya kepada detikBali, Minggu (26/6/2022).
Tiga kejadian tersebut dipaparkannya, korban merupakan anak-anak warga asing yang terseret arus di depan Hotel The Stones Legian, Kuta. Kejadian kedua di Pantai Pererenan. Dan ketiga merupakan warga lokal yang belajar surfing di Kuta.
Untuk di Pantai Stones, korban dua anak kecil bernama Senya (8) dan Sofya (14). Keduanya warga asing dan menurutnya keduanya lepas dari pengawasan orang tuanya.
Kejadian kedua menimpa seorang perempuan WNA asal Amerika bernama Cat yang nyaris tewas diseret arus di Pantai Pererenan. Wanita ini menurutnya sudah diperingatkan berulang kali untuk tidak berenang ke daerah tersebut.
"Tapi korban tidak menghiraukan sehingga korban terseret arus ke tengah laut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kejadian ketiga katanya terjadi di Pantai Kuta, menimpa warga lokal bernama Arga (32) yang tengah belajar surfing.
Beruntungnya semua korban dalam insiden hari ini berhasil diselamatkan.
Di pasca pandemi saat ini, di mana kunjungan wisatawan semakin meningkat, pihaknya mengaku agak kewalahan. Saat ini ada sekitar 180 petugas balawista yang bertugas mulai dari Pantai Utara Badung (Munggu, Seseh, Pererenan, Canggu dan lainnya) hingga ke Pantai Selatan (Kuta, Jerman, Legian dan lainnya).
"Setiap pos bervariasi isi petugasnya ada yang 8 orang bahkan lebih tergantung luas wilayah pantai yang dicover," pungkasnya.
Namun pihaknya mengimbau kepada para turis baik lokal dan asing untuk mentaati rambu-rambu larangan yang sudah dipasang oleh Balawista Badung. Tanda itu berupa bendera merah dan ada gambar larangan "Dilarang Berenang".
(nor/nor)