Agenda pemeriksaan terhadap aktor Iko Uwais yang dilaporkan terkait kasus pengeroyokan akan dijadwal ulang. Hal itu setelah dia tidak memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi hari ini, Selasa (14/6/2022).
Dilansir dari detikNews, hanya pengacara Iko Uwais yang datang ke Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 12.40 WIB. Iko Uwais tidak hadir dengan alsan sedang mengikuti kegiatan lain.
"Pengacaranya datang. (Iko Uwais) masih ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan schedule ulang bersama pengacara. Pengacara sudah datang," ucap Hengki.
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key datang ke Polres Metro Bekasi hari untuk mewakili kliennya. Ia juga menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Iko Uwais terkait laporan dugaan pengeroyokan.
"Dengan alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas agenda, lalu kemudian insiden itu menyita banyak waktu istirahatnya. Maka yang bersangkutan ingin beristirahat karena dia kelelahan," ungkap Rahim, Selasa (14/6/2022) dikutip dari detikNews.
"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan, yakni pada 20 Juni 2022," ungkapnya.
Untuk diketahui, pemanggilan terhadap Iko Uwais adalah untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan terhadap pria bernama Rudi di Bekasi. Adapun dugaan pengeroyokan itu terjadi di depan rumah Iko Uwais di Bekasi, pada Sabtu (11/6/2022).
Setelah dipolisikan, pria yang pernah membintangi The Raid itu tak tinggal diam. Pada Selasa (14/6/2022) dini hari, suami Audy Item itu melaporkan balik Rudi atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Laporan Iko Uwais teregister dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan polisi tersebut, Iko Uwais menjelaskan uraian singkat kejadian yang berujung tuduhan pengeroyokan terhadapnya. Iko Uwais juga membantah dirinya melakukan pengeroyokan.
(iws/iws)