Dituduh Lakukan Pengeroyokan, Iko Uwais Melapor Balik

Dituduh Lakukan Pengeroyokan, Iko Uwais Melapor Balik

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 14 Jun 2022 08:04 WIB
Iko Uwais praktikkan silat
Iko Uwais - (Foto: Erika/detikHealth)
Bali -

Aktor Iko Uwais melaporkan balik seorang pria bernama Rudi. Pria tersebut sebelumnya melaporkan Iko Uwais dengan tuduhan melakukan pengeroyokan. Aktor yang dikenal jago bela diri silat itu melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari tadi.

"Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi da Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (14/6/2022) sebagaimana dikutip dari detikNews.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya itu, Iko Uwais menjelaskan kronologi versinya. Disebutkan, semula terlapor 1 (Rudi) sempat menawarkan desain interior kepada dirinya dengan persetujuan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak pun sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," ungkap Zulpan.

Selanjutnya, Iko Uwais meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Hanya saja, terlapor Rudi tak menyelesaikan revisi. Menurut laporan tersebut, Rudi malah melakukan penghinaan istri Iko Uwais, Audy.

ADVERTISEMENT

"Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri," katanya.
Pada 11 Juni 2022, terlapor mengatakan dirinya sedang di luar kota. Iko Uwais pun mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi diketahui melintas di depan rumahnya yang kemudian dia rekam.

"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki korban beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.

Sementara itu, Iko Uwais berusaha menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, menurut laporan Iko Uwais, dirinya malah ditendang. Akibatnya, Iko Uwais mengaku mengalami luka memar pada rusuk sebelah kiri.

"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.

Iko Uwais mencoba melakukan pembelaan dengan cara mendorong terlapor Rudi hingga terjatuh. Firmansyah adik Iko Uwais mencoba melerai, tetap terlapor Rudi malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah.

"Melihat hal itu, Saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tuturnya.

Iko Uwais Bakal Diperiksa

Sementara itu, Iko Uwais juga dijadwalkan akan diperiksa oleh polisi terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap pria bernama Rudi di Bekasi. Dilansir dari detikNews, Iko Uwais akan dipanggil hari ini, Selasa (14/6/2022).

"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari (hari ini, red) pukul 09.00 WIB," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Senin (13/6/2022).

Selain Iko Uwais, Ivan mengatakan terlapor kedua, yakni Firmansyah atau FR, akan dipanggil polisi. Meski begitu, Ivan mengatakan belum ada konfirmasi dari Iko Uwais dan FR untuk datang pada besok hari.

"Dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB," ungkapnya.

"Tapi dari pihak terlapor belum mengkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak Namun kita jadwalkan pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB pagi," tuturnya.

Simak Video 'Heboh Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Pemukulan':

[Gambas:Video 20detik]



(iws/iws)

Hide Ads