Ada Audy Item Saat Cekcok Antara Iko Uwais dengan Desainer Interior

Ada Audy Item Saat Cekcok Antara Iko Uwais dengan Desainer Interior

Tim detikNews, Tim detikHot - detikBali
Selasa, 14 Jun 2022 11:27 WIB
Bali -

Cekcok antara Iko Uwais dengan seorang desainer interior bernama Rudi kini bergulir ke ranah hukum. Keduanya saling lapor dan mengungkapkan kronologi keributan yang diduga berujung pengeroyokan berdasarkan versi masing-masing. Istri Iko Uwais, Audy Item, turut menjadi sorotan publik lantaran ada di lokasi saat suaminya rebut-ribut dengan Rudi.

Dilansir dari detikHot, keributan antara keduanya terjadi di lingkungan rumah Iko Uwais. Lantas, apa yang dilakukan oleh Audy Item saat suaminya cekcok dengan Rudi?

"Karena ini di rumah kemudian dilihat ada keributan, normal dong ketika istrinya keluar. Kalau suami istri tidak tinggal satu rumah okelah. Tapi menurut kami, bukan sesuatu yang aneh kalau ada ribut yang melibatkan suami, istri juga keluar dong. Kalau nggak keluar itu istri nggak sayang suami," ungkap pengacara Iko Uwais, Leo Sagala saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leo mengungkapkan, Audy Item tidak mungkin melerai pertikaian antara Iko Uwais dengan Rudi.

"Dengan kapasitas Audy nggak mungkin melerai pertikaian dua laki-laki. Itu dilakukan oleh abangnya Iko Uwais. Jadi di situ, Audy nggak melerai karena ada abangnya itu yang bertugas melerai," sambung Leo.

Atas kejadian ini, Iko Uwais dan tim kuasa hukumnya sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. Iko pun, menurut Leo, telah melakukan visum untuk melengkapi berkas laporan tersebut.

"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata Leo.

Iko Uwais, manajer dan tim kuasa hukum.Iko Uwais, manajer dan tim kuasa hukum. Foto: Ahsan/detikcom

"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami Bang Iko on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," ujar Leonardus Sagala melanjutkan.

Dilansir dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais melaporkan balik Rudi, pria yang melaporkan dirinya atas tuduhan pengeroyokan. Iko Uwais melaporkan Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.

"Pasal yang dilaporkan oleh Saudara Iko Uwais terhadap terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda yakni Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah," jelas Kombes Endra dalam keterangan yang dikutip dari detikcom, Selasa (14/6/2022).

(iws/iws)

Hide Ads