Aktor Iko Uwais bakal berurusan dengan polisi. Hal itu setelah dia dilaporkan oleh seorang pria berinisial R atas tuduhan dugaan pemukulan.
Dilansir dari detikNews, laporan terhadap Iko Uwais tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022. Laporan tersebut juga memuat kronologi awal hingga terjadi dugaan pemukulan. Disebutkan, Iko Uwais datang ke rumah korban dan seketika terjadilah cek-cok mulut.
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus dugaan pemukulan tersebut, kepolisian bakal meminta klarifikasi kepada Iko Uwais.
"Kita mintai klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya, dikutip dari detikNews, Senin (13/6/2022).
Meski begitu, Ivan belum menjelaskan jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Iko Uwais. Namun demikian, Iko Uwais akan dipanggil dan diperiksa setelah polisi memeriksa saksi-saksi.
"Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi," jelas Ivan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais. Kepolisian pun selanjutnya melakukan pendalaman serta memanggil saksi-saksi.
"Iya betul (dilaporkan). Masih Didalami dan akan dipanggil saksi-saksi untuk penyelidikan," tutur Erna.
Untuk diketahui, Iko Uwais dikenal sebagai aktor yang memiliki kemampuan bela diri silat. Karir suami Audy Item di dunia peran semakin meroket sejak membintangi Merantau dan The Raid. Kemampuan aktor kelahiran 12 Februari 1983 itu bahkan telah diakui di Hollywood.
(iws/iws)