Pemain sinetron Ikatan Cinta, Kevin Hillers, mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SK. Ia pun lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Berikut ini fakta-fakta kasus penganiayaan yang dialami Kevin Hillers, seperti dilansir dari detikHot.
Dalam keterangan yang diterima detikcom, Kevin Hillers mengatakan bahwa dirinya mengalami penganiayaan pada bulan Mei 2022. Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah hotel yang digunakan sebagai lokasi syuting. Kevin menambahkan, atas peristiwa tersebut, ia mengambil tindakan hukum dan melaporkan pelaku di Polres Bogor pada Jumat (10/6/2022).
"Jadi saya sama kuasa hukum ke sini (Polres Bogor) buat laporan, di mana telah terjadi penganiayaan terhadap saya yang diduga dilakukan oleh SK. Sebagai warga negara yang baik, saya membuat laporan. Tidak ada yang kebal hukum di sini," kata Kevin Hillers, di Polres Bogor, Jumat (10/6/2022) malam, dilansir dari detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Penganiayaan
Pengacara Kevin Hillers, Deka Saragih menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu hotel di Puncak Bogor, pada 26 Mei 2022, pukul 20.30 WIB. Saat itu Kevin mengingatkan SK untuk tidak mengganggunya yang sedang bekerja.
"Permasalahan bermula sangat sederhana. Di mana klien saya hanya mengingatkan saudara SK agar tidak mengganggu Pak Kevin saat mengkaji atau me-review kerjaan. Sesederhana itu," imbuhnya.
Ditambahkan Deka, Kevin sudah memperingatkan SK secara baik-baik sebanyak tiga kali. Namun pada peringatan ketiga, SK justru melakukan penyerangan bertubi-tubi.
"Ujungnya tuh ada sebuah tindakan SK yang secara sengaja menyerang dengan cara memukul, menendang di bagian pinggang area perut yang sedang sakit," pungkas Deka.
Sebelum kejadian, jelas Kevin, ia memang menderita syaraf kejepit hingga harus memakai besi penyangga. Bagian saraf itu, jelas Kevin, tidak dibolehkan dokter terkena benturan. Namun, SK malah melakukan penganiayaan di area saraf tersebut. Selain itu, Kevin juga mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
"(Memar) di kepala, terus tangan dan badan juga ada. Yang di kepala lebih keras," kata Kevin.
Deka menambahkan, kliennya juga diserang SK dengan beberapa benda, seperti paku, bekas makanan, hingga termos. "Beberapa benda-benda padat, seperti paku, garpu, atau bekas-bekas makanan, termos, dan lain lain. Itu salah satu kami kasih keterangan ke polisi. Salah satu tindakan yang dilakukan saudari SK ini pada Pak Kevin," kata Deka.
Meski kini kondisinya sudah membaik, Kevin mengaku kesehatannya sempat menurun terutama di area saraf terjepit itu, bahkan ia harus kembali menjalani perawatan.
"Sebenarnya kondisi saya sudah jauh lebih membaik. Tapi pas mengalami penganiayaan tersebut, jujur kondisi saya sempat menurun dan kembali ke rumah sakit," kata Kevin.
"Itu yang kami sangat sayangkan dari SK. Situasi sebelum dugaan tindak penganiayaan oleh saudara SK ini, jauh lebih membaik," tambah Deka.
Bukti Rekaman Video
Kevin Hillers telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan perempuan berinisial SK ke Polres Bogor. Ia mengaku memiliki bukti video berdurasi 45 menit.
"Bukti-bukti kami nggak bisa share dulu. Tapi paling tidak ada video yang kurang lebih panjang 45 menit. Biar dilihat secara objek saja," kata Pengacara Kevin Hillers, Deka Saragih, di Polres Bogor, Jumat (10/6/2022) malam, seperti dilansir dari detikHot.
(irb/irb)