Seorang perempuan bernama Ni Luh SA (25) yang berasal dari Banjar Dinas Cegeng, Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem melaporkan suaminya yang bernama I Wayan S ke Polsek Sidemen karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di hadapan polisi, Ni Luh SA mengaku ditendang, diinjak-injak hingga diseret oleh suaminya.
Kapolsek Sidemen AKP I Wayan Gede Mudana, Jumat (10/6/2022) mengatakan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu (8/6/2022), namun baru dilaporkan korban hari ini.
Berdasarkan keterangan korban Ni Luh SA, pada Rabu (8/6/2022) malam sekitar pukul 18.00 WITA, sang suami, Wayan S datang ke rumah kemudian meminta uang Rp 50 ribu untuk membeli sesuatu, kemudian pergi. Tak berselang lama Wayan S kembali datang ke rumah untuk makan malam. Setelah selesai makan, Wayan S kemudian menghampiri Ni Luh SA sambil menggaruk-garuk pantatnya. Bekas garukan tersebut kemudian diusapkan ke mulut Ni Luh SA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Ni Luh SA pergi ke kamar namun suaminya Wayan S juga ikut ke kamar dan kembali menggaruk-garuk pantat dan mengusapkan ke mulutnya untuk kedua kalinya.
Setelah itu, Ni Luh SA ditendang, diinjak-injak dan diseret ke luar rumah. Kemudian korban lari sambil menangis ke rumah tetangganya yang bernama Mangku Putra. Tapi suaminya menyusul ke sana dan kembali menyeret korban menuju ke rumahnya lalu korban dilempari dengan ember hingga mengenai kaki kanannya.
Kemudian korban lari mencari perlindungan ke rumah pamannya yang bernama Mangku Suti. Atas kejadian tersebut korban Ni Luh SA melaporkan suaminya ke Polsek Sidemen dengan dugaan KDRT hingga korban mengalami luka pada ibu jari kaki kanan, memar pada dada kiri, keseleo pada bahu kanan dan luka goresan pada lutut kaki kanan.
"Untuk kasus dugaan KDRT tersebut, saat ini kita masih dalam proses pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Selain itu pelaku juga kan kita periksa untuk mengetahui apa sebenarnya motifnya melakukan kekerasan terhadap istrinya. Setelah itu baru kita bisa melakukan tindakan lebih lanjut," kata AKP Mudana.
(kws/kws)