Baliho Duka Cita untuk Truk Sampah Muncul di Desa Bengkel Tabanan

Baliho Duka Cita untuk Truk Sampah Muncul di Desa Bengkel Tabanan

Chairul Amri Simabur - detikBali
Minggu, 05 Jun 2022 16:53 WIB
Baliho unik bertuliskan duka cita terhadap truk sampah muncul di sejumlah titik di Banjar Adat Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Minggu (5/6/2022).
Baliho unik bertuliskan duka cita terhadap truk sampah muncul di sejumlah titik di Banjar Adat Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Minggu (5/6/2022). (Foto: Istimewa)
Tabanan -

Baliho unik muncul di sejumlah titik di Banjar Adat Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Minggu (5/6/2022). Baliho itu tampak hendak menyampaikan kekecewaan terkait penanganan sampah di wilayah tersebut. Bahkan, pemasang baliho menyebutnya dengan istilah duka cita terhadap mobil pengangkut sampah.

Pesan dalam baliho itu lengkapnya berbunyi seperti ini: "Banjar Adat Bengkel Kawan Mengucapkan TURUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA MOBIL SAMPAH INI. "Semoga amal baiknya dulu rutin mengangkut sampah dan menjaga kebersihan Banjar di terima Masyarakat dan mudah-mudahan dengan mujizat Tuhan, Astungkara harapan kita segera diganti dengan Mobil Baru".

Selain tulisan berisi pesan duka, baliho ini juga disertai dengan foto truk pengangkut sampah berwarna hijau. Berikutnya tertulis pula: "APAKAH INI MIMPI !!? HANYA TUHAN YANG TAHU".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelian Banjar Adat Bengkel Kawan, I Ketut Sutama, masih belum bisa dikonfirmasi terkait pemasangan baliho tersebut. Namun, detikBali mencoba mengonfirmasi baliho tersebut ke Perbekel Desa Bengkel, I Nyoman Wahya Biantara.

Wahya Biantara pun membenarkan adanya baliho tersebut. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu tujuan pemasangan baliho itu.

ADVERTISEMENT

"Memang benar ada. Tapi maksudnya kami tidak tahu," kata Wahya Biantara, Minggu (5/6/2022).

Bila baliho tersebut mempermasalahkan pengelolaan sampah, menurutnya pengelolaan sampah di Desa Bengkel melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) sudah berjalan.

"Cuma kami tidak memaksa warga untuk mengikuti layanannya. Tetapi kami terus mengedukasi masyarakat agar paham bahwa sekarang pengelolaan sampah berbasis sumber," kata Wahya.

Pengelolaan sampah yang dimaksud Wahya itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019. Menurutnya, dengan berlakunya aturan ini, pengelolaan sampah tidak lagi diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Yang sudah ikut itu 70 dari 496 dapur. Kami baru jalan tiga bulan dengan model pengangkutan yang baru sesuai Pergub. Sudah hampir 20 persen selama tiga bulan," jelas Wahya seraya menyebutkan bahwa pengangkutan sampah memanfaatkan angkutan motor bak.

Ia menjelaskan, layanan TPS3R di Desa Bengkel terdiri dari lima layanan dengan pola insentif dan disentif. "Bagi yang mau memilah bayarnya lebih murah. Yang tidak punya waktu memilah (sampah) bayarnya lebih mahal," jelas Wahya.

Lima layanan tersebut, lanjutnya, tergantung jenis sampah yang dijemput petugas TPS3R. Misalnya, warga yang sudah memanfaatkan sampah organiknya di rumah, baik sampah dapur dan sampah halaman, hanya perlu buang residu.

"Untuk yang ikut paket residu saja dia bayar 15 ribu per bulan. Itu sama Rp 500 per hari. Kalau dia buang salah satu jenis sampah organik, misalnya organik basah atau kering, serta residu, dia bayar Rp 25 ribu per bulan. Kalau dia buang sampah organik basah, organik kering, dan residu, dia bayar Rp 30 ribu per bulan," jelasnya. (*)




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads