Bobol Sejumlah Vila di Badung, Gede Suparma Ditembak Polisi

Bobol Sejumlah Vila di Badung, Gede Suparma Ditembak Polisi

Triwidiyanti) - detikBali
Selasa, 31 Mei 2022 20:42 WIB
Tersangka Gede Suparma (49) asal Kabupaten Tabanan, Bali spesialis Pembobol Vila di Kabupaten Badung saat dirilis di Mapolres Badung, Selasa (31/5/2022).
Tersangka Gede Suparma (49) asal Kabupaten Tabanan, Bali spesialis Pembobol Vila di Kabupaten Badung saat dirilis di Mapolres Badung, Selasa (31/5/2022).. (Foto: Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Kaki kanan Gede Suparma (49) didor polisi lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap petugas. Meski begitu, pelaku yang merupakan spesialis pembobol vila asal Kabupaten Tabanan, Bali itu masih bisa tersenyum kala dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (31/5/2022). Gede Suparma ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Badung di kosannya di wilayah Denpasar, tepatnya di Jalan Sanitasi II, Kos Thainas, Sidakarya, Denpasar Selatan beberapa waktu lalu.

"Ya bisa dibilang dia ini spesialis pencurian vila, menjadi modus yang dilakukan pelaku pencurian di saat wisatawan asing dan lokal dari provinsi lain mereka melakukan kegiatan masuk ke vila dengan modus merusak, mencongkel dan mengambil barang berharga," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat memamerkan 11 orang tersangka kasus pencurian berat (curat), curas, dan curanmor di Mapolres Badung, Selasa (31/5/2022).

Barang bukti yang dicuri tersangka Suparma jumlahnya sangat banyak, termasuk diantaranya kamera bermacam merk, perhiasan emas, drone, jam tangan mewah, serta sejumlah obeng. Beberapa barang tersebut diduga milik korban Villalba Veira Ivan Gijon (astuarias), warga Spanyol yang tinggal di vila di Jalan Pura Batu Megong, Canggu Kuta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

De Fretes menyebut, Suparma menjalankan aksinya sendirian. "Sementara dia (tersangka) melakukan sendirian tapi ini masih kita kembangkan," imbuhnya.

Terkait jumlah TKP yang disasar oleh pelaku, De Fretes mengaku masih dalam tahap pengembangan. Ia menduga ada beberapa TKP pencurian yang disasar tersangka mengingat barang bukti yang disita jumlahnya juga sangat banyak.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama menuturkan, tersangka Gede Suparma terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Dijelaskan, pelaku adalah residivis yang bermain di kawasan Kuta Utara dan juga kawasan Badung lainnya.

"Dia pakai sebo, obeng dan sepatu bot dia mencuri," kata Ika.

Ia menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan petugas jika ditotal nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Barang-barang hasil curian tersebut rencananya hendak dijual oleh tersangka. "Untuk BB ini mungkin jumlahnya ratusan juta ya," terang Ika.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan terkait TKP lainnya. Pelaku dijerat Pasal Curat 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads