Adapun pendaftaran PPDB di SMAN Bali Mandara dibagi atas 5 jalur yakni:
- jalur zonasi 50 persen
- jalur afirmasi 15 persen
- jalur perpindahan orang tua 5 persen
- jalur ranking rapor 10 persen
- jalur sertifikat prestasi 20 persen.
Dimana untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua itu dikhususkan hanya untuk calon peserta didik yang berasal dari tiga Kecamatan di Buleleng yakni Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Tejakula sesuai dengan zonasi.
Sementara bagi calon siswa yang berada di luar tiga kecamatan itu, bisa mendaftar melalui jalur ranking rapor, dan jalur sertifikat prestasi tanpa memperhatikan zonasi, karena cakupannya seluruh Bali.
"Untuk siswa kurang mampu bisa mendaftar di SMA Bali Mandara dengan menggunakan jalur afirmasi akan tetapi itu sesuai zona. Karena ide kebijakan itu kan menampung anak miskin di seluruh SMA/SMK se-bali jadi tidak lagi dikumpulkan disini" jelasnya.
Seperti diketahui, pada tahun ajaran baru ini, sekolah negeri di bawah naungan Pemprov Bali ini akan menerapkan sistem zonasi untuk pertama kalinya dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023.
Hal itu mengingat kebijakan Pemprov Bali baru-baru ini telah mengubah status SMA Negeri Bali Mandara menjadi sekolah reguler (umum), sama seperti sekolah lainnya yang ada di Bali.
Menanggapi kebijakan itu, Darta mengatakan bahwa pihak sekolah sudah melakukan berbagai persiapan jelang PPDB tahun ajaran 2022/2023. Mulai dari melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta melakukan sosialisasi ke sejumlah SMP terdekat.
Darta menyebut bahwa untuk siswa kelas 10 nantinya tidak akan tinggal di asrama lagi. Namun untuk siswa kelas 11 dan kelas 12 yang memang sudah tinggal di asrama akan dilanjutkan sampai dengan lulus dari sekolah.
Nantinya bekas asrama yang sudah tidak ditempati akan dirubah menjadi ruang kelas, untuk menampung siswa baru dengan jumlah 180 orang yang dibagi menjadi 5 kelas. Dimana masing-masing kelas akan menampung sebanyak 36 siswa.
"Mulai tahun pelajaran 2022/2023 penerimaan peserta didik baru di SMA Bali Mandara tidak lagi khusus, namun sama dengan SMA/SMK lainnya, tetapi untuk kelas 11 dan 12 ini kan sudah berasrama tentu akan dilanjutkan berasrama, sedangkan untuk kelas 10 yang akan kita terima ini, tidak berasrama sama seperti sekolah lainnya" kata Darta.
Kendati adanya perubahan sistem sekolah menjadi reguler, Darta mengaku tetap berkomitmen untuk mempertahankan prestasi yang selama ini sudah dicapai oleh SMA Negeri Bali Mandara. Dengan menerapkan kurikulum merdeka, serta mengutamakan pendidikan karakter kepada siswa.
"Jadi kalau menurut saya pasti kebijakan ini sudah dipikirkan dengan matang, jadi laksanakan dulu sambil melihat kekurangannya nanti kita berikan masukan sehingga bisa menjadi lebih baik. Yang terpenting kita tulus ikhlas untuk mengajari anak-anak kita, sehingga anak-anak miskin ini betul-betul nanti setelah tamat itu bisa meningkatkan status ekonominya dan bisa bekerja atau melanjutkan pendidikan ke jejang yang lebih tinggi lagi," tukasnya.
Sementara itu salah seorang siswa bernama Mirah Marcelina (18) asal Selat, Karangasem mengatakan jika adanya perubahan dalam sistem pendidikan itu adalah hal yang wajar. Menurutnya perubahan itu wajib ada dalam suatu kehidupan termasuk di dunia pendidikan.
Karena yang terpenting itu ialah apapun sistem pendidikannya harus tetap memberikan keadilan kepada siswa, terutama yang kurang mampu. "Walaupun memang nantinya akan diubah secara reguler harapan saya supaya tetap ada sekolah ini dan bisa memberikan keadilan bagi kami siswa miskin," tutupnya.
(kws/kws)