Salah satunya yakni dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Suardipa. Pihaknya memberikan respon positif dan menyambut baik terkait dengan usulan tersebut.
Menurutnya adanya usulan tersebut tentu bisa menjadi kesempatan yang bagus bagi pemulihan pariwisata di Buleleng setelah terdampak pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan.
Apalagi dibarengi dengan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka yang sudah diumumkan oleh PresidenJokoWidodo beberapa waktu lalu. Dimana tentunya hal itu akan menjadi angin segar bagi sektor pariwisataBuleleng.
"Saya dan teman-teman jujur saja sangat menyambut baik adanya usulan penghapusan PCR untuk wisatawan luar negeri yang mau ke Buleleng" kata, Dewa Ketut Suardipa, Sabtu (21/5/2022).
Lanjut ia menjelaskan bahwa dengan penghapusan syarat PCR bagi PPLN serta pelonggaran penggunaan masker, dirinya menilai wisatawan akan merasa lebih aman ketika datang ke Buleleng karena mengetahui status Covid-19 di Indonesia khususnya di Bali sudah melandai melalui kebijakan tersebut.
Disamping itu wisatawan yang datang pastinya akan memperhitungkan aspek kenyamanan disaat ia melangsungkan liburan.
"Minimal sekarang dengan adanya kebebasan atau pelonggaran penggunaan masker serta penghapusan PCR para wisatawan akan merasa lebih aman dan nyaman ketika melangsungkan liburan" imbuhnya.
Selanjutnya katanya, saat ini tingkat okupansi hotel di Buleleng itu masih di angka 45 sampai dengan 50 persen. Memang belum mencapai target akan tetapi ia berharap apabila usulan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Pusat bukan tidak mungkin angka kunjungan ke Buleleng akan mengalami peningkatan kembali. Walaupun belum bisa menyamai pada saat kondisi normal sebelum Covid19 melanda.
"Ketika keputusan itu sudah diedarkan mudah-mudahan di bulan Juli sampai Agustus tingkat kunjungan kita bisa mengalami peningkatan" tukasnya.
(nor/nor)