Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali enggan bicara soal warga negara asing (WNA) berkebangsaan Estonia yang viral di media sosial. Bule tersebut diduga menghina karena menyebut polisi korupsi.
Kanwil Kemenkumham Bali menyebut, kewenangan untuk mengusut bule wanita yang diketahui sebagai Miss Global Estonia 2022 itu berada di ranah kepolisian.
"Masalah WNA yang menjelekkan polisi tersebut merupakan wewenang dari kepolisian," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam keterangan tertulis yang dikutip detikBali, Kamis (19/5/2022).
Sementara itu, hingga kini belum diketahui apakah pihak kepolisian melakukan pengusutan atau tidak terhadap dugaan penghinaan tersebut.
detikBali sudah mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Syamsi. Sayangnya, Syamsi tak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.
detikBali telah mencoba menghubungi Syamsi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp namun tak kunjung dibalas. Syamsi juga tidak mengangkat saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, bule Estonia tengah viral dan menjadi perbincangan karena videonya menghina polisi di Bali. Usut punya usut, bule tersebut ternyata seorang publik figur. Ialah Lerusi, Miss Global Estonia 2022.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok @lerusi_k, ia mengatakan bahwa polisi di Bali korupsi dan menghabiskan uangnya.
"Kalau kamu mau berkunjung ke Bali, siap-siaplah. Karena polisi akan memberhentikanmu di mana-mana dan memintamu menunjukkan dokumen sampai kamu memberikan semua uangmu sampai kamu memberikan semua uangmu pada polisi korupsi ini," ujarnya.
Berdasarkan video tersebut, Lerusi diduga ditilang polisi karena melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara di Bali. Ia diketahui sedang berada di Canggu, Bali.
Video unggahan tersebut pun memantik amarah netizen. Bahkan hingga dikomentari Ni Luh Djelantik dan diunggah ke akun TikTok pribadinya.
"Neng sini ku kasih tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu," tulis Ni Luh Djelantik.
Simak Video "Viral Bule Protes Kokok Ayam, Koster: Nggak Usah ke Bali!"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/irb)