Jenazah balita yang bernama Ni Kadek Ratna Cantikawati ini, dibawa ke setra (pemakaman) dengan diiringi tangis dan luka mendalam keluarga.
Media detikBali berkesempatan ikut dalam prosesi pemakaman korban balita meninggal karena suspek rabies. Terlihat kedua orangtua korban tak kuasa menahan tangis, hingga sesekali terdengar teriakan sang ibu korban yang memanggil nama anaknya.
Nampak keluarga dan saudara berdatangan untuk mendoakan dan mengantarkan ke setra, meski mereka terlihat belum mengikhlaskan kepergian sang buah hati yang masih balita ini.
Prosesi pemakaman Ni Kadek Ratna Cantikawati, balita yang masih usia 2,5 tahun anak kedua dari pasangan Komang Darma Susada dan Gusti Ayu Candrawati itu, tidak diaben karena masih tergolong anak-anak yang belum cukup umur untuk dilakukan upacara pengabenan.
Pemangku mengatakan sesuai dasar kitab Yama Purwana Tatwa, karena umur balita belum menginjak sampai meketus (tumbuh gigi baru), belum bisa dilakukan prosesi upacara pengabenan (dibakar).
"Disana itu dijelaskan masalah pengabenan, karena ini umur belum menginjak sampai meketus (ganti gigi) makanya belum bisa diaben, harus dikubur," kata Nyoman Suarbawa, dari Griya Giri Sari Banjar Munduk, Negara.
Kata Suarbawa, nantinya setelah penguburan ini akan ada proses ngelungah. "Ini ngaben juga, cuman prosesnya saja yang beda," ungkapnya.
Nantinya cukup umur lepas gigi baru bisa dibakar. "Hari baik memang hari ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah balita di Jembrana meninggal dengan riwayat digigit anjing terduga positif rabies milik tetangganya.
Dugaan positif rabies itu terlihat dari gejala korban sebelum mengembuskan napas terakhir, Senin (16/5/2022) sore.
(irb/irb)