Kisah 2 Karyawan Ayana Resort Bali diPHK, Wahyu Sempat Tugas di Jakarta

Kisah 2 Karyawan Ayana Resort Bali diPHK, Wahyu Sempat Tugas di Jakarta

Triwidiyanti - detikBali
Minggu, 15 Mei 2022 14:17 WIB
Kadek Wahyu (kiri) dan Angger Eka Rizky (kanan)
Kadek Wahyu (kiri) dan Angger Eka Rizky (kanan). Foto: Triwidiyanti/detikBali
Badung -

Alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pihak Manajemen Ayana Resort Bali kepada dua karyawannya yakni Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Kadek Wahyu dan Sekumnya Angger Eka Rizky hingga kini masih menjadi misteri.

Diduga alasan pemecatan keduanya lantaran memilih ikut berserikat dengan mendirikan Serikat Pekerja Mandiri di Ayana Resort Bali.

Kepada Detikbali Kadek Wahyu yang sudah bekerja 8 tahun di Ayana ini menceritakan kronologis dirinya yang mendadak dipecat pada tanggal 22 Maret 2022 lalu tanpa alasan yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, katanya ia ditugaskan untuk bekerja di Ayana Jakarta padahal menurut peraturan perusahaan yang berbeda PT tidak bisa dilakukan. Namun demi cintanya kepada perusahaan, ia pun menyetujuinya.

Dan ketika kontraknya hendak selesai, menurutnya direncanakan untuk diperpanjang, namun karena orang tuanya sakit, ia pun pamit minta izin harus pulang ke Bali, namun pihak hotel Ayana Bali tidak mengizinkannya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ada beberapa karyawan yang mengalami hal seperti itu dan diizinkan pulang namun ketika dirinya minta pulang dan sudah mencarikan pengganti untuk posisinya di Jakarta, namun ternyata pihak Ayana Resort justru memecatnya dan menyatakan dirinya mangkir.

"Kontrak kedua saya tidak tanda tangan, kemudian saya diberikan surat tugas 2 minggu untuk bekerja, padahal orang tua saya lagi sakit dan mereka membutuhkan saya, tapi kemudian saya di-PHK," terangnya saat dihubungi detikBali Minggu, 15 Mei 2022.

Dia menduga pemutusan hubungan kerja dirinya dan rekannya akibat didirikannya Serikat Pekerja Mandiri di hotel bintang 5 tersebut.

Sementara itu, nasib Sekumnya Angger Eka Rizky lebih nahas lagi. Ia di-PHK tertanggal 17 Maret 2022, ia sudah bekerja selama 5 tahun di Ayana.

"Saat itu saya kerja pagi tiba-tiba saya disuruh pulang dan tidak dijelaskan seperti apa," ungkapnya dihubungi detikBali Minggu 15 Mei 2022.

Lanjutnya, keesokan harinya ia ditelepon oleh pihak manajemen pukul 14.00 WITA, ternyata ada pemanggilan hari itu juga.

"Saya datang setengah 5 sore ke hotel Ayana sampai sini saya disodorkan surat PHK, saya tidak mau sama sekali dan saya sudah membuat surat penolakan. Begitu pula surat pemanggilan sudah dikirimkan ke saya," imbuhnya.

Kemudian, katanya keesokan harinya tanggal 18 Maret semua diputus termasuk BPJS-nya.

"Semua yang berhubungan saya dengan Ayana dihapuskan padahal kita belum ada keputusan apa-apa begitu pula kemarin tanggal 10 April 2022 anak saya lahir jadi saya harus membayar kelahiran anak saya 10 juta karena BPJS saya sudah diputus sepihak," bebernya.

Sedangkan dalam peraturan menteri, menurutnya, sudah jelas kalau ada PHK perusahaan wajib menanggung 6 bulan setelah PHK, tapi per tanggal 18 sudah diputus dan dirinya merasa kebingungan kemarin.

Tidak berhenti disitu, terangnya, sebelum menyerahkan bukti pendapatan ke Ayana yang diminta oleh Disnaker, Angger didatangi oknum aparat berjumlah 5 orang.

Disatu sisi, sang ibu yang mendengar kabar anaknya dipecat sepihak langsung menderita depresi begitu pula ayahnya.

"Penyakit ibu saya kumat dan bapak saya depresi, saya jadi sedih. Saya gak tau harus seperti apa, saya gak tau harus berbicara kemana yang jelas ini sudah tidak manusiawi lagi, karena saya tidak ada masalah apa tapi kenapa saya diseperti inikan," lirihnya.

Hingga kini pihak Ayana Resort Bali belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi detikBali pada Minggu 15 Mei 2022, salah satu staf mengatakan bahwa bukan kapasitasnya untuk menjawab.

Dan saat ini, kata dia kondisi kantor sedang libur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua karyawan Ayana Resort Bali di-PHK secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Atas hal itu, dua karyawan yang merupakan Ketua Umum SPM dan Sekumnya ini menolak hingga berbuntut penolakan dengan melakukan aksi demo pada Sabtu 14 Mei 2022 kemarin.

Selain menempuh jalur demo, keduanya mengaku sudah melakukan mediasi dengan pihak Ayana di desa adat, Disnaker Badung hingga ke dewan Bali.

Namun hingga kini belum ada titik permasalahannya, baik Kadek Wahyu maupun Angger terungkap belum mengambil uang pesangon dari PHK mereka lantaran keduanya menolak untuk di-PHK




(kws/kws)

Hide Ads