Kasus Rabies di Tabanan Meningkat, Stok VAR Hanya Cukup Dua Bulan

Kasus Rabies di Tabanan Meningkat, Stok VAR Hanya Cukup Dua Bulan

Chairul Amri Simabur - detikBali
Selasa, 10 Mei 2022 18:44 WIB
Salah satu warga di Jalan Pulau Nias saat menyodorkan anjing peliharaannya untuk divaksin petugas dari Dinas Pertanian Tabanan, Selasa (10/5/2022).
Salah satu warga di Jalan Pulau Nias Tabanan saat menyodorkan anjing peliharaannya untuk divaksin petugas dari Dinas Pertanian Tabanan, Selasa (10/5/2022). (Foto : Chairul Amri Simabur)
Tabanan -

Dibandingkan tahun sebelumnya (2021), kasus rabies pada hewan di Kabupaten Tabanan, Bali meningkat.

Mengantisipasi adanya peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan berupaya untuk mengamankan stok vaksinasi antirabies (VAR).

Sayangnya, terkait ketersediaan VAR, pihak pemerintah kabupaten Tabanan hanya memiliki stok sebanyak 800 vial. Jumlah ini hanya cukup untuk dua bulan ke depan. Juni dan Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dua bulan ke depan masih mencukupi," jelas Kepala Diskes Tabanan, dr I Nyoman Susila, Selasa (10/5/2022).

Sedangkan terkait meningkatnya kasus positif rabies, pihaknya telah melakukan kajian staf untuk mengajukan usulan penambahan VAR dalam APBD Perubahan 2022 di tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

"Makanya kami ajukan lagi. Kemungkinan di anggaran perubahan nanti," ujarnya.

Untuk jumlah penambahan VAR yang diusulkan, menurutnya, dituangkan ke dalam kajian tersebut. Jumlahnya diharapkan bisa sesuai kebutuhan sampai Desember 2022.

"Dihitung sampai Desember 2022 kalau dilihat dari kasus gigitan seperti sekarang ini," imbuhnya.

Ia menyebutkan, penambahan ini juga untuk mengantisipasi kebutuhan VAR bagi pasien dari luar Tabanan.

"Mungkin saja (ada) kebutuhan dari luar kabupaten," ungkapnya.

Karena, menurut Susila, pasien-pasien dari daerah lain bisa juga datang ke Tabanan untuk mendapatkan VAR.

"Begitu juga kalau di Tabanan kosonf, kami cari ke daerah lain seperti Denpasar. Tapi kami usahakan untuk menyiapkannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus positif rabies pada hewan di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan di tahun ini.

Peningkatan ini menyusul laporan adanya tujuh orang warga di Jalan Pulau Nias, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, yang digigit anjing pada Kamis (5/5/2022).

Setelah dilakukan eliminasi terhadap tiga ekor anjing yang diduga melakukan gigitan, satu sampel otaknya ternyata positif.

Karena itu, pemberian VAR kepada warga yang menjadi korban gigitan dilakukan Diskes di Puskesmas Tabanan II.

Dari total tujuh kasus gigitan, baru ada lima warga yang sudah memperoleh VAR dengan satu diantaranya memperoleh SAR (serum antirabies).




(dpra/dpra)

Hide Ads