Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Kanada bernama Sadri Alesasandro Haidar (34) terjatuh dari atas Jembatan Mamo Suluban.
Jembatan tersebut berada di Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
"Korban terjatuh ke bawah jembatan diperkirakan melakukan foto selfie mengingat sering ditemukan beberapa tamu melakukan aktivitas foto-foto pada saat sunset," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Anak Agung Made Suantara, Minggu (8/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa bule laki-laki jatuh dari jembatan tersebut terjadi pada Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Suantara mengatakan, awalnya Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Penyelamatan Wisatawan Kuta Selatan, Wayan Somer menerima informasi dari salah satu warga sekitar pukul 17.45 WITA.
"Warga menginformasikan bahwa adanya sebuah sepeda motor PCX warna hitam yang terparkir di sebelah barat jembatan dan dibiarkan dalam keadaan hidup," ungkap Suantara.
Atas adanya informasi tersebut, Somer lantas berangkat menuju lokasi untuk mengecek. Setiba di lokasi, Somer menemukan kendaraan tersebut dibiarkan hidup tanpa pemiliknya.
Somer kemudian mengecek sekitar guna mencari pemiliknya, namun tidak menemukan. Kemudian muncul perkiraan bahwa pemilik kendaraan tersebut jatuh ke bawah jembatan sehingga Somer berinisiatif menghubungi tim search and rescue (SAR) untuk datang ke lokasi.
Sekitar pukul 18.15 WITA, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) tiba di lokasi. Bule Kanada itu kemudian berhasil diangkat dari bawah jembatan oleh Basarnas Bali dan bantuan warga sekitar pukul 20.25 WITA.
Menurut Suantara, setelah berhasil diangkat diketahui bule itu mengalami luka-luka dan cidera pada leher.
Bule yang tinggal di Jalan Bidadari Nomor IX New Moon Guest House itu kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit (RS) Bali Jimbaran.
Sementara itu, sepeda motor merek Honda PCX warna hitam yang tertinggal yakni bernomor polisi DK-3153-FCF. Pemilik kendaraan tersebut atas nama PT. Klapa And Real Estate yang beralamat di Jalan Raya Seminyak Nomor 49, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Selain kendaraan sepeda motor, polisi juga menemukan driving license international atas nama Sadri Alesasandro Haidar.
(kws/kws)