Jadi Biang Kerok Macet, Polisi Setop-Kandangkan Truk di Gilimanuk

Jadi Biang Kerok Macet, Polisi Setop-Kandangkan Truk di Gilimanuk

I Ketut Suardika - detikBali
Jumat, 29 Apr 2022 23:06 WIB
Petugas kepolisian kandangkan paksa truk di Gilimanuk
Petugas kepolisian kandangkan paksa truk di Gilimanuk. (Foto : I Ketut Suardika)
Jembrana - Angkutan barang non logistik yang menjadi biang kerok kemacetan di Gilimanuk, Jembrana, Bali dikandangkan, Jumat (29/4/2022) malam.

Truk yang akan keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dikandangkan paksa ke areal parkir anjungan Betutu Gilimanuk.

Kepolisian mengatur lalu lintas angkutan barang yang berada di jalan utama Denpasar - Gilimanuk. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana turun langsung mengatur lalu lintas.

Angkutan barang seperti truk sedang dan truk besar dari arah Denpasar menuju pelabuhan langsung diarahkan masuk ke tempat parkir Anjungan Betutu Gilimanuk yang berada di sebelah timur jalan.

Tidak sedikit truk yang melintas membawa barang selain logistik. Bahkan truk yang membawa kayu masih beroperasi, sehingga dipaksa masuk di kandangkan ke dalam areal parkir betutu.

Sebagian besar truk sudah kosong dan akan pulang kembali ke daerah asalnya.

Pantauan detikBali, Kapolres mendatangai kerumunan sopir truk yang dikandangkan paksa.

Kapolres menegaskan bahwa sesuai aturan yang sudah diberlakukan sejak 28 Mei 2022, bahwa angkutan barang selain logistik dilarang melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk.

Kapolres menegaskan bahwa pengaturan untuk angkutan barang, dilaksanakan untuk kelancaran lalu lintas selama arus mudik.

Apabila truk masih tetap beroperasi, maka kemacetan arus mudik akan terjadi.

Selama angkutan barang dikandangkan, penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk - Ketapang diprioritaskan pada pemudik yang membawa kendaraan roda dua, roda empat dan bus.

Sementara itu, para sopir menyampaikan protes karena dikandangkan. Bahkan salah satu sopir truk mengaku sudah sempat akan masuk ke dalam Pelabuhan Gilimanuk.

Namun dilarang masuk pelabuhan dan minta untuk kembali ke jalur Denpasar-Gilimanuk dan akhirnya dikandangkan paksa. "Saya sudah mau masuk pelabuhan disuruh balik," kata Irul, sopir truk.

Seperti diketahui, angkutan barang selain logistik dilarang beroperasi sejak 28 Mei sampai arus balik nanti. Namun masih banyak angkutan barang yang beroperasi hingga menyebabkan kemacetan masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Hal tersebut diakui General manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Hasan Lessy.

Menurutnya, dalam aturan pemerintah sudah jelas bahwa truk sumbu tiga sudah tidak boleh beroperasi. Kecuali angkutan barang logistik yang membawa logistik, terutama kebutuhan pokok masyarakat seperti beras minyak goreng.

Karena angkutan barang sudah terlanjur membeli tiket, pihak pengelola pelabuhan tetap akan melayani. "Tetapi bagi yang belum membeli tiket akan dibatasi," tegasnya.

Korsatpel BPTD Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan juga mengakui, masih banyak truk yang beroperasi di luar jadwal, jenis truk yang dilarang dan boleh beroperasi selama angkutan lebaran.

"Ya, itu juga mempengaruhi. Banyak truk yang beroperasi jadi pemicu," ujar Sastrawan.

Selain itu, penundaan penyeberangan sempat terjadi karena cuaca buruk, juga menyebabkan antrean kendaraan yang akan masuk ke dalam areal Pelabuhan Gilimanuk.


(dpra/dpra)

Hide Ads